Sentimen
Undefined (0%)
31 Agu 2025 : 15.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Polisi Tangkap 327 Remaja Diduga Anarkis, Orang Tua Datangi Mapolda Jateng

31 Agu 2025 : 15.30 Views 4

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Polisi Tangkap 327 Remaja Diduga Anarkis, Orang Tua Datangi Mapolda Jateng

Esposin, SEMARANG – Puluhan orang tua mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Mapolda Jateng pada Minggu (31/8/2025) siang. Mereka resah menunggu kabar dan informasi tentang keberadaan dan kondisi anak mereka yang ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi anarkis dengan menyerang Mapolda Jateng pada Sabtu (30/8/2025) lalu.

Tampak, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menemui para orang tua di depan Mapolda Jateng. Ia mengatakan kondisi anak-anak yang diamankan petugas dalam keadaan sehat dan baik.

“Dari info yang kami dapat dari Bapak Dirreskrimum, anak-anak kita sebagian besar sedang dilakukan pemeriksaan. Jumlahnya cukup banyak, yaitu 327 orang,” kata Kombes Pol. Artanto.

Kabidhumas menyatakan terhadap seluruh anak tersebut sudah difasilitasi dan diberi pelayanan dengan baik. Pihaknya memastikan tidak ada anak-anak yang menerima perlakuan kasar dari petugas saat pemeriksaan.

Terkait dorongan para orang tua yang meminta anaknya segera dibebaskan, Kabidhumas meminta untuk bersabar. Ia pun memohon maaf apabila para orang tua telah menunggu lama di depan Mapolda Jateng, karena proses pendataan dan pemeriksaan terhadap ratusan anak perlu ketelitian untuk menjamin profesionalitas.

“Karena masih banyak yang perlu diambil informasinya. Kami harap bapak ibu bersabar, nanti sore bapak ibu kami fasilitasi untuk masuk ke Gedung Borobudur. Kami persiapkan kursi di ruangan yang ber-AC dan nyaman saat bertemu dan menjemput anak-anaknya,” ucapnya.

Terpisah, Perwakilan Tim Hukum Suara Aksi, Nasrul Saftian, menyayangkan tindakan Polda Jateng yang disebut menghalang-halangi pendampingan hukum terhadap ratusan massa aksi yang ditangkap saat demo di Semarang. Mereka menilai hak pelajar dan anak di bawah umur yang ikut ditahan telah dilanggar.

“Hari ini kami punya surat kuasa dari orang tua untuk mendampingi pelajar dan anak-anak di bawah umur agar mendapatkan pendampingan hukum. Namun hal itu ditolak mentah-mentah oleh kepolisian. Ini jelas mencederai hak asasi manusia dan prinsip negara hukum,” kata Nasrul melalui pesan suara, Sabtu (30/8/2025) malam. 

Perwakilan tim hukum lainnya, Naufal Sebastian, menambahkan sejak siang hingga malam dirinya tidak bisa bertemu dengan pelajar maupun perempuan yang ditahan. Ia menyebut, ada tiga perempuan di antara massa yang diamankan.

Sentimen: neutral (0%)