Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kartini, Sragen
73 Orang Ditangkap Polres Sragen karena Berbuat Onar, Ortu Jenguk Bawakan Es Teh
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SRAGEN -- Aparat Polres Sragen masih memeriksa secara intensif 73 orang pemuda yang ditangkap saat diduga hendak melakukan perusakan dan berbuat onar di kawasan kota Sragen, Minggu (31/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, sebanyak 43 dari 73 orang itu masih anak-anak dan 30 orang lainnya berusia dewasa. Sebanyak 73 orang itu yang ditangkap pada Minggu dini hari masih diamankan di Mapolres Sragen hingga Minggu sore.
Sejumlah orang tua mereka terlihat menjenguk di Lapangan Tenis Mapolres Sragen. Para orang tua membawakan es teh bagi anak-anak mereka. Mereka dikumpulkan dengan bertelanjang dada. Ada yang bagian punggungnya terdapat memar warna merah bekas pukulan benda tumpul.
Sebagian besar mereka masih anak-anak. Bahkan ada seorang pelajar SMA asal Miri, Sragen, berinisial A, 16, yang menjadi admin grup WhatsApp. Namun, saat ditanyai polisi terkait motif aksi Minggu dini hari itu, A tidak mengakui dan malah berbicara dengan bahasa yang jelas.
Salah satu orang tua asal Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Partono, mengaku tidak bisa berbuat apa-apa melihat kondisi anaknya yang terjaring polisi saat aksi massa pada Minggu dini hari. Dia sudah meminta surat ketetangan dari polisi agar anaknya bisa dipulangkan. Dalam formulir pernyataan itu harus diketahui ketua RT setempat.
"Sebenarnya anak saya tidak pernah macam-macam. Setahu saya semalam nyinom di hajatan tetangga. Sekitar pukul 23.00 WIB, saya pulang anak itu sudah tidak ada di rumah. Katanya, main sama teman-temannya di Kota Sragen. Jadi memang tidak pamit. Tadi pagi saya cari ke teman-temannya tidak ada. Kemudian diberi tahu anak itu diamankan di Polres Sragen," jelas dia.
Situasi pada Minggu dini hari cukup mencekam. Satu kompi Brimob diterjunkan, plus aparat Satuan Samapta dan intelijen. Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari ikut memimpin penanganan aksi dari kelompok massa tidak dikenal itu.
Sebelumnya, massa tidak dikenal sudah merusak fasilitas publik, seperti dua pos Satpam DPRD Sragen, ruang anjungan tunai mandiri (ATM), dan kaca Gedung Kartini serta dua pos polisi lalu lintas (lantas).
Kapolres AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan 73 orang terduga pelaku sudah diamankan. Mereka terdiri dari 43 anak-anak dan 30 orang dewasa. Kapolres menegaskan 73 orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Identitas dan peran masing-masing masih didalami, termasuk dugaan adanya aktor provokator yang memobilisasi massa untuk melakukan aksi perusakan. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu kamtibmas di Sragen. Semua yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan, dan kami akan terus mendalami peran mereka satu per satu,” terang Kapolres.
Polres Sragen masih terus mengidentifikasi dan mengembangkan perkara itu untuk mengungkap jaringan serta motif di balik aksi tersebut. Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta segera melapor apabila mengetahui adanya ajakan atau pergerakan massa yang mengarah pada tindakan melawan hukum.
Sentimen: neutral (0%)