Sentimen
Kumpulkan Ketua Partai, Prabowo Sebut Pimpinan DPR akan Cabut Sejumlah Aturan
Espos.id
Jenis Media: News

Espos.id, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengatakan para ketua umum partai telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang dinilai keliru dalam menyampaikan pernyataan. Pimpinan DPR, lanjutnya, juga akan mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
"Para pimpinan DPR juga telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui Ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Prabowo, seusai bertemu dengan para ketua umum partai politik. Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8/2025) itu hadir di antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Pertemuan untuk membahas perkembangan situasi di Tanah Air.
“Hari ini saya didampingi Presiden Republik Indonesia ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Saudara Ahmad Muzani, Ketua DPR Saudari Puan Maharani, Ketua DPD Saudara Sultan Najamuddin,” kata Presiden Prabowo dalam jumpa pers.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menyebut hadir Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, serta Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Kepala Negara menyatakan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat masyarakat. Prabowo juga menegaskan aparat yang melakukan kesalahan yang menyebabkan meninggalnya pengemudi ojol Affan Kurniawan sedang menjalani pemeriksaan secara terbuka untuk proses Sidang Etik.
"Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat. Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan,” ujar Prabowo.
Sentimen: neutral (0%)