Dana Transfer ke Daerah Berkurang, APBD Wonogiri 2026 Diproyeksikan Turun
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, WONOGIRI — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Wonogiri tahun 2026 diproyeksikan turun atau lebih rendah dibandingkan tahun 2025. Hal ini tidak terlepas dari rencana pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke daerah dan dana desa hingga 24,7 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, FX Pranata, menyampaikan Pemkab sudah memproyeksikan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada 2026 turun. Hanya, Pemkab hingga saat ini belum tahu berapa nilai penurunan dana transfer tersebut.
Pranata menyebut Pemkab juga belum mengetahui secara detail komponen anggaran apa yang akan dipangkas dalam dana transfer tersebut. Kendati demikian, dia memastikan penurunan anggaran dari dana transfer itu tidak akan menghambat standar pelayanan minimal dan program mandatory.
“Kami belum tahu komponen TKDD yang mana yang akan di-refocusing atau efisiensi, apakah DAU [dana alokasi umum], DAK [dana alokasi khusus], atau dana bagi hasil. Kami masih menunggu infromasi,” kata Pranata kepada Espos, Kamis (28/8/2025).
Dia menjelaskan Pemkab Wonogiri akan menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat ihwal penerimaan dan penggunaan anggaran dari dana transfer. Refocusing dan efisiensi anggaran dilakukan.
Selain itu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Pranata belum bisa memastikan apakah penurunan dana transfer kelak akan menghambat proses pembangunan dan program prioritas daerah. ”Kami masih menganalisis, nanti kira-kira komponen mana yang turun. Kami akan menyesuaikan,” ujar dia.
Sementara itu, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026 Wonogiri senilai Rp1,98 triliun dengan perincian pendapatan daerah Rp1,8 triliun yang terdiri atas pendapatan asli daerah senilai Rp348 miliar dan pendapatan transfer Rp1,54 triliun.
Kemudian belanja daerah ditetapkan senilai Rp1,98 triliun. Defisit anggaran Rp87,7 miliar ditutup melalui pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan senilai Rp88,2 miliar dikurangi pengeluaran Rp500 juta.
Jika susunan KUA PPAS itu ditetapkan menjadi APBD 2026, ada penurunan dibandingkan tahun ini. APBD Kabupaten pada tahun anggaran 2025 sekitar Rp2,4 triliun.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri, Sriyono, menerangkan salah satu rekomendasi dalam pembahasan KUA PPAS itu adalah perlu penyesuaian APBD 2026 menyusul rencana penyederhanaan birokrasi berupa struktur organisasi dan tata kerja serta nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Wonogiri.
Dia menyebut perampingan OPD itu akan diupayakan rampung tahun ini, sehingga penyesuaian anggaran belanja di OPD yang digabung itu bisa disesuaikan untuk tahun depan. “Perampingan ini untuk efisiensi anggaran. Kita tahu, pada 2027 belanja pegawai maksimal 30% dari APBD. Sementara sekarang masih sekitar 42%,” kata Sriyono saat ditemui Espos di kantornya.
Politikus PDIP itu belum bisa memastikan OPD apa saja yang akan dirampingkan. Akan tetapi, dia menjamin perampingan OPD itu tidak akan mengurangi pelayanan masyarakat. Sebab masing-masing bidang dalam OPD yang akan digabung itu akan tetap beroperasi.
Sentimen: neutral (0%)