Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cikini, Gondangdia, Menteng, Yogyakarta
Tokoh Terkait
Polisi Buka Fakta Baru Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan
Espos.id
Jenis Media: News

Esposin, JAKARTA – Kepolisian masih membuka peluang adanya fakta atau informasi baru terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan pihaknya siap menerima informasi tambahan dari siapa pun, termasuk keluarga korban.
"Terkait peristiwa tersebut, penyelidik masih membuka ruang bagi siapapun yang memiliki informasi untuk memberikan info tersebut kepada penyelidik, guna ditindaklanjuti," ujar Ade Ary di Jakarta, Selasa (26/8/2025), menanggapi adanya informasi dari pihak keluarga soal WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif.
Ade Ary menambahkan, sekecil apa pun informasi akan ditampung dan diperdalam penyidik.
"Ya, itu merupakan bagian informasi. Sekecil apapun, ditampung oleh penyelidik. Kemudian dilakukan pendalaman," katanya.
Ia juga menegaskan, pihak keluarga dipersilakan datang langsung ke Polda Metro Jaya bila ingin memberikan keterangan tambahan. "Kan penyelidikan masih berlangsung," tutur Ade Ary.
Sebelumnya, keluarga Arya Daru dalam konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025), meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri agar menjelaskan penyebab kematian putra mereka.
Ayah mendiang, Subaryono, mengaku bingung dengan informasi yang simpang siur mengenai penyebab kematian Arya. Sementara pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo, menyebut ada sejumlah kejanggalan, termasuk akun WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif serta adanya kiriman amplop misterius.
Keluarga berharap misteri kasus ini segera terungkap agar Arya Daru dan keluarga mendapatkan keadilan.
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di kost Guest House Gondia, kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 08.10 WIB.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya menyimpulkan kematian ADP tanpa keterlibatan orang lain, berdasarkan hasil penyelidikan dengan melibatkan sejumlah ahli.
Pemeriksaan toksikologi juga tidak menemukan zat berbahaya dalam tubuh korban, sementara hasil uji Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan tidak ada DNA maupun sidik jari selain milik ADP di lokasi penemuan jenazah.
Sentimen: neutral (0%)