Sentimen
Undefined (0%)
16 Agu 2025 : 23.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: HAM, korupsi

Pemerintah Anggarkan Rp424 Triliun untuk Pertahanan, Hukum & Keamanan pada 2026

16 Agu 2025 : 23.13 Views 2

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Pemerintah Anggarkan Rp424 Triliun untuk Pertahanan, Hukum & Keamanan pada 2026

Esposin, JAKARTA – Pemerintah menganggarkan Rp424,8 triliun untuk bidang pertahanan, hukum, dan keamanan dalam rangka pertahanan semesta pada tahun 2026. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan anggaran tersebut dialokasikan untuk bidang pertahanan sebesar Rp185 triliun, bidang ketertiban dan keamanan senilai Rp179,4 triliun, dan bidang hukum senilai Rp60,4 triliun. 

“Anggaran untuk pertahanan semesta di bidang pertahanan Rp185 triliun itu untuk harwat [pemeliharaan dan perawatan] serta penggantian pesawat atau alutsista [Alat Utama Sistem Senjata] yang lain,” kata Sri Mulyani dikutip dari Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu (16/8/2025). 

Sri Mulyani menuturkan anggaran tersebut juga termasuk untuk penambahan batalion dan Komando Daerah Militer (Kodam).

Kemudian, anggaran bidang ketertiban dan keamanan senilai Rp179,4 triliun salah satunya ditunjukkan untuk operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN).

“[Dana tersebut akan digunakan] untuk pengamanan wilayah perbatasan, serta pencegahan terorisme, kejahatan penyeludupan, tindak pidana trafficking (perdagangan manusia), dan lain-lain,” ucap Sri Mulyani yang dikutip dari Antara. 

Sedangkan anggaran di bidang hukum sebesar Rp60,4 triliun termasuk bujet untuk penindakan tindak pidana umum, tindak pidana khusus, kasus korupsi dan pencucian uang; operasional Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN); hingga penyelesaian tindak pidana narkotika.

“Untuk bidang hukum yakni kejaksaan, HAM [hak asasi manusia], peradilan, termasuk dalam hal ini Mahkamah Agung (MA), dan seluruh peradilan di Indonesia, anggaran totalnya Rp60,4 triliun,” imbuh Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan penambahan satuan teritorial maupun satuan tempur di institusi TNI diperlukan untuk mengantisipasi kondisi geopolitik yang tidak menentu.

"Dengan kondisi geopolitik yang semakin tidak menentu, Indonesia harus punya pertahanan yang kuat untuk menjaga kekayaan kita," kata Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Untuk itu, Prabowo membentuk enam Komando Daerah Militer baru, 14 Komando Daerah Angkatan Laut, tiga Komando Daerah Angkatan Udara, satu Komando Operasi Udara, serta enam grup Komando Pasukan Khusus, 20 Brigade Teritorial Pembangunan.

Selain itu, dibentuk pula satu Brigade Infanteri Marinir, satu Resimen Korps Pasukan Gerak Cepat, 100 Batalion Teritorial Pembangunan, lima Batalion Infanteri Marinir, dan lima batalion Komando Korps Pasukan Gerak Cepat.

"Langkah ini sejalan dengan doktrin pertahanan kita, Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta atau Sishankamrata, di mana seluruh warga negara dan sumber daya nasional didayagunakan secara total untuk kepentingan pertahanan dan keamanan," ucap Prabowo.

Sentimen: neutral (0%)