Sentimen
Undefined (0%)
13 Agu 2025 : 18.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pati

Bupati Pati Sudewo Tanggapi Tuntutan Pemakzulan: “Saya Tak Bisa Berhenti”

13 Agu 2025 : 18.17 Views 12

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Bupati Pati Sudewo Tanggapi Tuntutan Pemakzulan: “Saya Tak Bisa Berhenti”

Esposin, PATI – Bupati Pati, Sudewo, menanggapi tuntutan masyarakat yang meminta pemakzulannya dalam aksi di Alun-alun Pati, depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025). Menurut Sudewo, jabatan kepala daerah yang ia emban merupakan hasil sah secara konstitusional.

“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis. Jadi tak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya,” kata Sudewo seusai menemui aksi massa di depan Kantor Bupati Pati, Rabu sore.

Ketika disinggung mengenai rapat paripurna Pansus dan hak angket DPRD Pati, Sudewo memilih irit bicara. Ia menegaskan hal tersebut merupakan ranah anggota dewan.

“Hak angket itu kan dimiliki DPRD. Saya menghormati hak angket tersebut,” ucapnya.

Di sisi lain, Bupati Sudewo berjanji akan memperbaiki segala kekurangannya. Meski belum genap satu tahun menjabat, ia mengakui masih banyak hal yang harus dibenahi.

“Nanti ke depan akan saya perbaiki segala sesuatunya. Ini proses pembelajaran, masih banyak kelemahan harus dibenahi,” ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar Sidang Paripurna pada Rabu (13/8/2025) siang untuk menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Sudewo.

Semua partai setuju, termasuk PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, Golkar, dan Gerindra yang merupakan partai Sudewo.

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati.

Meski menyepakati langkah tersebut, Ali menegaskan DPRD Pati tidak memiliki kewenangan menghentikan Bupati, karena yang berwenang adalah Mahkamah Agung (MA).

“Semuanya harus melalui tahapan. Termasuk pembentukan Pansus dan pembahasan hak angket kebijakan bupati, tugas kita adalah keabsahannya,” jelasnya.

Keputusan ini disambut sorak-sorai dan tepuk tangan dari masyarakat Pati yang hadir, menandakan dukungan mereka terhadap aspirasi rakyat.

“Kita dari PDIP kita menerima aspirasi masyarakat,” kata Danu Iksan, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati.

Sentimen: neutral (0%)