Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Dukuh, Sragen
Kasus: kebakaran
Tokoh Terkait
Kerugian Akibat Kebakaran Tangen Sragen Diperkirakan Capai Rp40 Juta
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SRAGEN--Polisi memperkirakan kerugian akibat musibah kebakaran yang menimpa rumah warga di Dukuh Barong RT 008, Desa Galeh, Kecamatam Tangen, Sragen, mencapai Rp40 juta. Polisi juga menduga kebakaran tersebut disebabkan arus pendek listrik.
Penjelasan tersebut diungkapkan Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Sigit Sudarsono, kepada Espos.id, Senin (11/8/2025) siang. Sigit menerangkan rumah yang terbakar itu berukuran 12 meter x 12 meter yang terbuat dari kayu. Dia mengatakan kebakaran itu terjadi pada pukul 06.30 WIB tetapi baru dilaporkan ke Polsek Tangen pada pukul 07.00 WIB.
"Rumah itu diketahui milik Rohmat, 52, warga setempat. Dari hasil olah kejadian perkara, polisi menemukan kabel listrik yang hangus terbakar sepanjang 1,5 meter. Temuan kabel listrik itu menjadi bukti bahwa penyebab kebakaran itu karena korsleting. Selain itu, polisi juga mengamankan kayu sepanjang 1 meter yang hangus terbakar sebagai barang bukti," ujar Sigit.
Sigit menjelaskan awalnya korban Paniyem, 52, yang juga istri korban, berangkat ke sawah untuk memupuk tanaman padi miliknya. Sawah itu terletak sekitar 2 km dari kediamannya di Dukuh Barong, Galeh. Saat berada di sawah itu, jelas dia, korban mendapat informasi bahwa rumahnya terbakar.
"Korban bergegas pulang dengan mengendarai sepeda motor. Sesampai di rumah, korban melihat rumah dalam kondisi sudah terbakar. Para warga sekitar bergotong-royong memadamkan kobaran api. Tidak berapa lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi untuk memadamkan api dan mobil ambulance Puskesmas Tangen membantu penanganan," jelas Sigit.
Atas kejadian itu, Sigit menyampaikan korban melapor ke Polsek Tangen. Dari laporan itu, Sigit menjelaskan tim Polsek Tangen dan Tim Identifikasi Polres Sragen datang ke lokasi untuk melakukan olah kejadian perkara. Dari hasil olah kejadian perkara, Sigit mengungkapkan kerugian material akibat musibah itu senilai Rp40 juta.
Sentimen: neutral (0%)