Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Paris
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Dukungan Semakin Masif, Bagaimana Masa Depan Palestina?
Espos.id
Jenis Media: Dunia

Espos.id, PARIS - Belakangan ini sejumlah negara Barat seperti Prancis, Inggris, dan Kanada menyatakan rencana mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum PBB yang akan dilaksanakan pada September mendatang. Australia juga memberikan sinyal untuk mengikuti langkah serupa.
Sikap negara-negara sekutu utama Amerika Serikat itu muncul di tengah banyaknya seruan menuju perdamaian Israel-Palestina dan menegaskan kembali dukungan untuk solusi dua negara yaitu adanya negara Palestina yang berdaulat penuh dan setara dengan Israel. Pada bulan Juli, sebanyak 15 negara mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan kembali dukungan mereka terhadap Palestina dan mendesak untuk segera damai.
“Kami, Menteri Luar Negeri Andorra, Australia, Kanada, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, dan Spanyol, menegaskan kembali komitmen teguh kami terhadap visi solusi dua negara,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut, seperti diberitakan Anadolu, Jumat (8/8/2025).
Para penandatangan menggarisbawahi bahwa antara Palestina maupun Israel harus hidup berdampingan secara damai dalam batas-batas yang diakui secara internasional sesuai dengan hukum internasional dan relevan dengan Resolusi PBB.
Dorongan baru untuk pengakuan negara Palestina muncul ketika perang Israel di Gaza memasuki bulan ke-22, yang mengakibatkan lebih dari 60.000 warga Palestina meninggal dunia dan lebih dari 2 juta orang mengalami kelaparan, dan kehancuran infrastruktur Gaza.
Dalam satu tahun terakhir, beberapa negara termasuk yang memberikan dukungan kepada Israel telah mengakui hak Palestina untuk menjadi negara. Spanyol, Norwegia, Irlandia, dan Slovenia telah mengakui Palestina pada 2024. Tahun ini, tekanan global memicu semakin banyak negara pendukung Israel untuk ikut mengakui hak Palestina untuk bernegara.
Hingga saat ini, 149 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui kedaulatan Palestina. Jumlah ini merupakan jumlah yang terus meningkat sejak dilancarkannya serangan Israel terhadap Gaza pada Oktober 2023 lalu.
Pengakuan Palestina sebagai negara sudah dimulai sejak 15 November 1988. Hal tersebut terjadi ketika pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Yasser Arafat memproklamasikan negara merdeka dengan Jerusalem sebagai ibu kotanya. Aljazair menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan tersebut, yang akhirnya mendorong pengakuan lebih dari 80 negara di seluruh dunia.
Pengaruh Prancis
Meskipun beberapa negara Uni Eropa telah mengakui Palestina, pengakuan yang dilakukan oleh Prancis akan membawa momen geopolitik yang besar. Hal ini karena Prancis merupakan salah satu negara G7 atau tujuh negara industri terbesarr Barat dan anggota tetap Dewan Keamanan PBB pertama yang mengambil langkah tersebut. Saat ini, 11 dari 27 negara anggota Uni Eropa mengakui Palestina, dan keputusan Prancis akan menambah jumlah negara anggota menjadi 12.
Menurut Victor Kattan dari University of Nottingham, Inggris, yang terpenting adalah kesiapan negara-negara yang menyatakan kesiapan tesebut untuk patuh pada persyaratan untuk mengakui Palestina. "Yang penting kali ini adalah negara-negara di Eropa Barat, dan di belahan dunia Utara lainnya, telah menyatakan kesiapan mereka, dengan tunduk pada sejumlah persyaratan, untuk mengakui Palestina," ujarnya.
Kattan mengatakan bahwa hal ini merupakan bagian dari dorongan terakhir yang besar dan dapat menghidupkan kembali solusi dua negara. Ia menambahkan, pengakuan ini ditujukan untuk mengoordinasikan langkah-langkah lanjutan terhadap Israel maupun Hamas. “Tujuannya adalah untuk mengeluarkan Hamas dari pemerintahan di Gaza, dan menggantikannya dengan pasukan keamanan Otoritas Palestina yang akan menjalankan pemerintahan negara Palestina,” jelas Kattan. “Sebagai imbalannya, Otoritas Palestina akan setuju untuk menyelenggarakan pemilu pada 2026.”
Berdasarkan hal tersebut, Otoritas Palestina akan menjalankan reformasi dan Israel diharapkan akan menghentikan serangan kepada Palestina. Namun, Kattan menambahkan bahwa bisa saja pemerintah Israel tidak akan mampu memenuhi komitmen tersebut.
Meskipun mendapatkan dukungan internasional dari berbagai negara, Palestina masih berstatus negara pengamat non-anggota PBB sejak 2012. Keberadaan AS yang memiliki hak veto, memungkinkan mereka menghalangi semua keputusan penting yang diambil oleh Dewan Keamanan walaupun keputusan tersebut didukung oleh sebagian besar anggota.
“Palestina memiliki jumlah anggota yang besar di Majelis Umum PBB, tetapi mereka memiliki masalah dengan Dewan Keamanan karena AS memiliki hak veto di sana, dan mereka menggunakannya April lalu ketika Palestina mengajukan keanggotaan,” kata Kattan.
Jika Prancis dan Inggris melanjutkan pengakuan, empat dari lima anggota Dewan Keamanan akan mendukung kenegaraan Palestina yang mungkin juga akan menekan AS.
Pengakuan formal ini akan mengubah hubungan diplomatik. Negara-negara di dunia akan menjalin hubungan langsung dengan “Negara Palestina”, bukan dengan “Otoritas Palestina”. Dengan kata lain, Palestina akan memperoleh status diplomatik dan hukum yang sama seperti negara-negara lain, termasuk memiliki hak-hak istimewa seperti kekebalan hukum untuk perwakilannya dan untuk negara itu sendiri dalam sistem hukum negara lain.
Sentimen: neutral (0%)