Sentimen
Undefined (0%)
9 Agu 2025 : 15.46
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Diponegoro

Kab/Kota: Pati, Semarang

Partai Terkait

Kebijakan Bupati Pati Naikkan PBB 250% Dinilai hanya Cek Ombak

9 Agu 2025 : 15.46 Views 3

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Kebijakan Bupati Pati Naikkan PBB 250% Dinilai hanya Cek Ombak

Esposin, SEMARANG – Pengamat politik dan kebijakan publik dari Universitas Diponegoro (Undip), Nur Hidayat Sardini, turut menyoroti kisruh kebijakan Bupati Pati, Sudewo, soal kenaikan dan pembatalan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%. 

Menurutnya, dinamika yang terjadi di kabupaten berjuluk “Bumi Mina Tani” itu, mencerminkan seroang kepala daerah yang memiliki kekeliruan dalam memahami fungsi kepemimpinan publik.

NHS, sapaan karibnya, menilai kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250% merupakan gambaran kepala daerah yang menerapkan kebijakan tanpa kajian matang. Apalagi, baru bereaksi setelah muncul gejolak publik.

“Ini ada salah kaprah kalau kepala daerah seperti itu. Akhirnya masyarakat membuang-buang waktu dan konsentrasi hanya gara-gara mereka seolah menjadikan kebijakan untuk testing water atau ‘cek ombak’, ini tidak benar,” kata NHS kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).

Bahkan Bupati Pati, Sudewo, sempat menyatakan tidak akan mundur meskipun didemo oleh puluhan ribu orang. Sikap defensif yang menantang rakyat ini, dinilai kontraproduktif oleh NHS.

Maka dari itu, NHS mengingatkan bahwa kepala daerah bukan sekadar pengambil keputusan, tetapi pemimpin publik yang wajib mengedepankan etika dan kebijaksanaan. Kebijakan yang baik tidak cukup hanya benar secara administratif atau legal, tetapi juga harus selaras dengan kepatutan dan aspirasi publik.

“Pemimpin harus punya kecerdasan akal budi. Jangan merasa benar, tapi salah menurut ukuran publik. Bupati mesti memiliki pemahaman yang komprehensif supaya akhirnya bisa diterima masyarakat. Itu budaya jawa, kadang ‘bener nanging ora pener’ benar belum tentu patut,” tutur Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undip itu.

Sebagai informasi, sebelum putusan pembatalan, tepatnya saat kirab perayaan Hari Jadi Kabupaten Pati yang ke-702, Sudewo mengumumkan kenaikan yang semula bisa mencapai 250%, akan diturunkan. Namun, setelah mencermati perkembangan situasi dan aspirasi masyarakat, putusan pembatalan yang diambil.

Sudewo pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan kedamaian di tengah dinamika yang terjadi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dinamika yang terjadi menjelang peringatan hari jadi.

Sentimen: neutral (0%)