Sentimen
Undefined (0%)
8 Agu 2025 : 14.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali

Tokoh Terkait

Bupati Agus Sidak ke SMPN 2 Banyudono Boyolali, Ini Penyebabnya

8 Agu 2025 : 14.25 Views 7

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Bupati Agus Sidak ke SMPN 2 Banyudono Boyolali, Ini Penyebabnya

Esposin, BOYOLALI-Bupati Boyolali, Agus Irawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 2 Banyudono, Boyolali pada Jumat (8/8/2025) pagi. Hal tersebut merespons aduan salah satu wali murid lewat media sosialnya soal penahanan ijazah.

Diketahui, salah satu wali murid mengadu soal ijazah anaknya yang ditahan seusai dirinya berkomentar lewat media sosial Agus tentang adanya pungutan liar (pungli) di SMPN tersebut.

Ditemui di kantornya, Agus menyebut pada Jumat pagi tersebut ia datang mendadak setelah mendapat laporan dengan tujuan klarifikasi masalah tersebut.

“Kami sidak ke SMPN 2 Banyudono karena ingin memastikan bahwa di Kabupaten Boyolali jangan sampai ada penahanan ijazah,” kata dia kepada Espos, Jumat (8/8/2025).

Dari hasil sidak, Agus mendapati kepala sekolah tidak berada di tempat karena sedang pergi ke rumah sakit. Ia pun bertemu dengan  guru dan staf, diberitahukan ijazah sudah diantar ke rumah yang bersangkutan. Walaupun sepahamnya, ijazah baru diantar setelah diadukan kepadanya.

“Saya sempat marah juga ketika mendengar informasi itu, tapi setelah kami klarifikasi, sudah baik semuanya di bawah. Intinya sedikit ada miskomunikasi antara wali murid dengan pihak sekolah,” kata dia.

Agus ingin permasalahan tersebut klir dan ia menegaskan jangan sampai ada penahanan ijazah di sekolah wilayah Boyolali.

Ia terjun langsung ke bawah untuk memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tidak akan ada pungli dalam bentuk apa pun.

“Kami ingin semua bisa berjalan dengan baik. Ketika ada kebutuhan LKS, seragam olah raga, atau sebagainya. Biar itu jadi ranah wali murid siswa berkomunikasi dengan penyedia atau sebagainya. Intinya sekolah tidak boleh mengarahkan,” kata dia.

Berdasarkan video yang Espos terima, Bupati Agus saat sidak di SMPN wilayah Banyudono meminta penjelasan terkait masalah itu. Di sana, seorang pria berpakaian olahraga menjelaskan kemungkinan sebenarnya kepala sekolah hanya ingin bertemu dengan wali muridnya tapi kemudian belum berkomunikasi hingga masalah sampai ke telinga Bupati Agus.

“Sampaikan ke kepala sekolah, karena kepalanya [sekolah] sedang periksa [ke rumah sakit]. Sampaikan ke sana, kita adalah pelayanan masyarakat, pelayan anak-anak semuanya, kita berikan yang terbaik untuk semuanya. Jika ada kritikan dari warga, jangan dibalas yang tidak baik. Artinya kritik warga dianggap itu membangun untuk kita,” kata Agus kepada para guru dan staf.

Ia pun meminta walaupun ada kritik, sekolah harus tetap menyampaikan hak anak. Ketika ternyata harus ada pembinaan tersendiri ke murid atau wali murid, lanjut dia, maka mereka bisa dipanggil secara pribadi.

Ketika wali murid dipanggil tidak dipenuhi, baru sekolah bisa melaporkan ke dinas atau tingkat yang lebih tinggi lagi. Sehingga, nanti dari dinas memanggil.

“Jangan sampai menahan ijazah dan sebagainya. Tetap saja, berikan hak mereka. Lulus diberikan semuanya, kalau memang mau ketemu ya disurati saja, dipanggil. Kritikan warga itu bagian agar kita bisa mengevaluasi semuanya dengan baik. Tolong jangan terjadi hal seperti ini lagi,” kata dia.

Ia pun meminta kepada para guru dan staf untuk terus bersemangat. Agus juga menjanjikan para ASN termasuk guru kenyamanan seperti tidak ada iuran dan lain-lain.

“Tapi kula nyuwun [saya minta] jaga saya dengan memberikan pelayanan yang terbaik,” kata dia.

Agus pun meminta kepala sekolah tersebut untuk menemuinya untuk klarifikasi hal tersebut agar suasana menjadi dingin.

Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Mulyono, mengatakan ia kurang paham kasus tersebut dan baru saja mendengar informasi soal penahan ijazah. Dalam waktu singkat, ia bakal menggali informasi itu.

“Saya hanya ada sedikit informasi, bocah itu menulis sesuatu di medsos, entah di TikTok atau apa, kalau di sekolah tersebut meminta iuran sebesar Rp1 juta atau berapa. Kenyataannya itu tidak, itu sekolah akhirnya anak itu disuruh minta maaf terkait itu. Sebelum minta maaf, ijazahnya ditahan. Saya dapat konfirmasi itu dari kepala sekolah,” kata dia.

Ia pun akan mencoba mencari tahu duduk permasalahannya karena baru mengetahui informasi tersebut dengan mencari konfirmasi pihak terkait.

“Kami sebenarnya dari dinas sudah mewanti-wanti kepala sekolah, sudah kami tegaskan tidak boleh menarik Rp1 pun terkait pengadaan ijazah dan tidak boleh menahan ijazah dengan alasan apapun. Sudah kami sampaikan,” kata dia. 

Sentimen: neutral (0%)