Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Boyolali
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Korban Pembacokan Masih Trauma, Kuasa Hukum Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Espos.id, BOYOLALI - Kasus pembacokan seorang perempuan asal Ampel, Boyolali, Iin Indriastuti, oleh seorang pria yang masih kerabatnya, Suwarso, akhir April 2025 lalu sudah berlanjut ke persidangan. Sidang di Pengadilan Negeri Boyolali pada Selasa (5/8/2025) memasuki babak pemeriksaan saksi-saksi termasuk korban. Korban Iin terlihat menangis saat persidangan.
Kuasa hukum korban, Joko Raharjo, mengatakan kliennya masih trauma. Terlebih, kliennya masih sering menangis dan takut bertemu banyak orang. Ia juga menuding perilaku Suwarso telah mengarahkan ke percobaan pembunuhan. “Jadi ini mengarah ke pembunuhan, terdakwa itu dari rumah sudah membawa celurit atau sabit,” kata dia.
Sebagai penasihat hukum korban, Joko meminta terdakwa diberi hukuman setimpal. Menurutnya, apa yang dilakukan Suwarso ke Iin membuat korban mendapatkan kerugian yang sangat besar. “Didakwa pasal 351 dan pasal 352. Kami berharap terdakwa diberi hukuman yang setimpal, maksimal. Ditakutkan kalau diberi hukuman ringan lalu terjadi lagi,” kata dia.
“Klien kami keluar rumah tidak berani, ketemu banyak orang langsung histeris atau ketakutan, dan untuk bersosialisasi ketakutan. Sampai sekarang masih pengobatan berjalan. Sampai kapan berobat kami belum tahu, masih trauma,” lanjut Joko. Saat persidangan, saat kliennya ketika melihat terdakwa atau teringat kejadian, hal itu memicu ketakutan.
Sebagai informasi Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, kepada wartawan, Rabu (30/4/2025) silam menjelaskan aksi kekerasan oleh pelaku kepada korban dipicu kekecewaan dan kemarahan. Saat itu Iin, 49, yang masih berkerabat membeli rumah dan tanah milik Suwarso yang dilelang oleh pengadilan. Saat itu, AS tidak mampu membayar utang di bank sehingga rumah dan tanahnya yang menjadi jaminan dilelang.
“Mungkin sudah ada permasalahan sebelumnya, sehingga menimbulkan [masalah] pribadi antara pelaku dan korban,” kata dia. “Kebetulan saat kejadian pelaku ini baru saja pulang dari ladang dan melihat saudara Iin sedang bersih-bersih tanah dan rumah yang sebelumnya milik pelaku. Jadi spontan [pembacokan] karena memang baru pulang dari ladang dan melihat korban, kemudian timbul rasa ketidaksukaan dari AS [Suwarso, pelaku], saat saudari Iin menggunakan sepeda motor keluar dari rumah, ternyata sudah diadang AS dengan membawa sebilah sabit,” kata dia.
Suwarso menyerang Iin dengan sabitnya. Akibatnya menurut Kapolres korban menjalani operasi karena luka bacok yang diderita cukup parah di bagian leher dan kepala.
Sentimen: neutral (0%)