Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Batang, Kendal, Semarang
Tokoh Terkait
Alih Fungsi Lahan 12.000 Ha di Jateng, DPMPTSP: Ulah Konsultan Nakal!
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, SEMARANG – Jawa Tengah kehilangan sekitar 12.000 hektare lahan pertanian setiap tahun akibat alih fungsi lahan untuk industri. Padahal, provinsi ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Fenomena ini mengemuka di tengah geliat pembangunan kawasan industri baru di sejumlah kabupaten/kota. Sayangnya, ekspansi ini justru mengancam ketahanan pangan masyarakat.
Pada Triwulan I dan II tahun 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah mencatat realisasi investasi mencapai Rp21,85 triliun dan Rp23,73 triliun. Investasi tersebut menambah 38.669 proyek dan menciptakan 125.743 lapangan kerja.
“Jateng ini penopang pangan sekaligus industri. Maka, kami arahkan investor ke kawasan industri agar swasembada pangan tetap terjaga,” ujar Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari, Senin (4/7/2025).
Konsultan Nakal Jadi Biang Masalah
Meski telah diatur bahwa pembangunan industri harus berada di kawasan industri atau peruntukan industri, Sakina mengakui masih terjadi alih fungsi lahan di luar kawasan yang semestinya.
Menurutnya, banyak kasus disebabkan oleh konsultan tidak profesional yang menyesatkan investor.
“Ada investor yang beli lahan di luar kawasan industri, karena disarankan oleh konsultan yang salah. Kami tekankan, usaha wajib berdiri di lokasi yang sesuai regulasi. Jika tidak, izinnya tidak akan keluar,” tegas Sakina.
Alih Fungsi Lahan di Jateng Tertinggi Nasional
Sebelumnya, Menteri Perdagangan sekaligus Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa Jawa Tengah mencatat alih fungsi lahan tertinggi secara nasional.
Hal ini terjadi karena berkembangnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti di Batang dan Kendal.
“Yang paling besar memang di Jateng. Daerah lain ada industri, tapi tidak sebesar Jawa Tengah,” ujar Zulhas usai Rakor Pangan di Semarang, Kamis (20/3/2025).
Sentimen: neutral (0%)