Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Tom Lembong Dapat Abolisi, Kejagung Pastikan Kasus Korupsi Gula Tetap Jalan
Espos.id
Jenis Media: News

Esposin, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015–2016 masih terus berjalan.
Pernyataan ini disampaikan setelah mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, resmi dinyatakan bebas usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, betul. Masih lanjut seperti itu," ujar Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung RI, Sutikno, di Kejagung, dikutip Minggu (3/8/2025).
Sutikno menjelaskan bahwa dari seluruh pihak yang terseret dalam perkara ini, hanya Tom Lembong yang memperoleh abolisi. Sementara itu, pihak lainnya tetap menjalani proses hukum sesuai prosedur.
Salah satu terdakwa yang masih berproses adalah Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Ia telah divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta. Saat ini, kasus Charles sudah memasuki tahap banding.
Selain Charles, terdapat sembilan pimpinan perusahaan swasta yang ikut terseret dalam kasus korupsi impor gula tersebut. Proses persidangan terhadap para pengusaha ini masih berlangsung.
"Yang diberikan abolisi kan cuma satu orang. Yang lainnya kan proses berjalan," imbuh Sutikno.
Berikut daftar bos perusahaan swasta yang masih menjalani proses hukum:
- Tonny Wijaya NG (TW), eks Direktur Utama PT Angels Products (PT AP)
- Wisnu Hendraningrat (WN), eks Presiden Direktur PT Andalan Furnindo
- Hansen Setiawan (HS), Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya
- Eka Sapanca, eks Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus rasuah ini secara menyeluruh, meski satu dari mereka telah mendapatkan abolisi.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Tom Lembong Dapat Abolisi, Kejagung Pastikan Kasus Korupsi Impor Gula Tetap Berlanjut".
Sentimen: neutral (0%)