Sentimen
Undefined (0%)
31 Jul 2025 : 21.45
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong, Hasto Masuk Daftar Penerima Amnesti

31 Jul 2025 : 21.45 Views 22

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong, Hasto Masuk Daftar Penerima Amnesti

Esposin, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, serta amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Keputusan tersebut diumumkan usai rapat konsultasi pemerintah dengan DPR RI pada 30 Juli 2025, yang dihadiri pimpinan DPR dan perwakilan fraksi. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa lembaganya telah memberikan pertimbangan dan persetujuan atas permintaan Presiden Prabowo.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tertanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pemberian abolisi atas nama Tom Lembong,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Kamis (31/7/2025).

Apa Itu Abolisi dan Amnesti?

Abolisi merupakan hak prerogatif Presiden untuk menghentikan proses hukum terhadap seseorang yang sedang menjalani penyidikan atau penuntutan dalam perkara pidana. Abolisi berlaku sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh Presiden kepada satu orang atau sekelompok orang atas tindak pidana tertentu, termasuk kasus bermuatan politik atau kasus massal.

Kasus Tom Lembong dan Hasto

Sebelumnya, Tom Lembong telah dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Sedangkan Hasto Kristiyanto dijatuhi 3,5 tahun penjara dalam perkara suap terkait Harun Masiku.

Selain Hasto, amnesti juga diberikan kepada 1.116 orang lainnya yang telah berstatus sebagai terpidana. Menurut Dasco, amnesti ini telah melewati proses pertimbangan sesuai konstitusi.

“Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” jelas Dasco.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Prabowo Berikan Abolisi untuk Tom Lembong, Hasto Dapat Amnesti".

Sentimen: neutral (0%)