Sentimen
Undefined (0%)
30 Jul 2025 : 18.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tegal

Kasus: pengangguran, PHK

600 Pekerja Pabrik Kabel di Tegal Kena PHK, Mayoritas Masih Produktif

30 Jul 2025 : 18.37 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

600 Pekerja Pabrik Kabel di Tegal Kena PHK, Mayoritas Masih Produktif

Esposin, TEGAL – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui dunia industri di Jawa Tengah. Setelah sebelumnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mem-PHK lebih dari 10.000 karyawan pada Februari 2025, kini giliran sekitar 600 pekerja PT Manunggal Kabel Indonesia (MKI) Tegal yang kehilangan pekerjaan.

PHK massal ini terjadi setelah PT MKI secara mendadak menghentikan operasional pada 26 Juni 2025, tanpa pemberitahuan kepada karyawan.

Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim, mengatakan perusahaan yang bergerak di sektor kabel ini tutup karena diduga kehilangan pesanan (order).

“Tanggal 25 masih masuk kerja, besoknya tiba-tiba dinyatakan tutup. Ini bukan pabrik garmen, tapi kabel. Kami masih investigasi, apakah ini pertanda sektor industri kabel juga terdampak?” kata Aulia, Rabu (30/7/2025).

Aulia menegaskan, 600 pekerja terdampak PHK mayoritas berada pada usia produktif sekitar 25 tahun. Menurutnya, hal ini bisa memperburuk angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Tegal dan Jawa Tengah jika tidak segera ditangani.

“Ini sudah PHK kedua besar tahun ini setelah Sritex. Pemerintah harus ambil langkah preventif,” tegasnya.

KSPI Desak Disnaker Turun Tangan

KSPI Jateng mendorong Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tegal dan Provinsi Jateng untuk segera bertindak dan membantu penyaluran tenaga kerja ke sektor lain yang masih menyerap tenaga kerja.

“Anak-anak muda ini bukan fresh graduate, tapi masih produktif dan berpengalaman. Sangat layak disalurkan kembali ke perusahaan lain di wilayah sekitar,” ujarnya.

Indikasi Masalah di Industri Non-Garmen

Menurut Aulia, tutupnya pabrik non-garmen seperti PT MKI perlu dicermati lebih jauh. Ia mengusulkan agar Disnakertrans Jateng melakukan audit industri di 35 kabupaten/kota guna mendeteksi gejala awal ketidakstabilan di sektor industri.

“Jangan sampai kita sibuk tarik investor baru, tapi abai menjaga investasi yang sudah ada,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan adanya kemungkinan dampak dari tarif impor 19% oleh Presiden AS Donald Trump, yang mungkin memengaruhi rantai pasok dan permintaan pasar luar negeri.

Nasib Hak-Hak Pekerja Masih Dikawal

KSPI Jateng saat ini masih mendampingi para pekerja dan menunggu itikad baik dari pihak perusahaan terkait hak-hak buruh. Aulia menyebut belum ada pertemuan bipartit antara manajemen dan perwakilan pekerja.

“Kalau memang perusahaan punya itikad baik, seharusnya semua bisa diselesaikan dengan baik. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan resmi dari perusahaan,” tutupnya.

 

 

Sentimen: neutral (0%)