Sentimen
Undefined (0%)
28 Jul 2025 : 18.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Wonogiri

Selamat! 516 Tenaga Honorer Pemkab Wonogiri Resmi Berstatus PPPK

28 Jul 2025 : 18.13 Views 23

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Selamat! 516 Tenaga Honorer Pemkab Wonogiri Resmi Berstatus PPPK

Esposin, WONOGIRI — Sebanyak 516 orang tenaga honorer resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri. Penyerahan surat keputusan (SK) dan pengambilan sumpah mereka sebagai PPPK dilakukan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (28/7/2025).

Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, mengatakan ratusan orang yang menerima SK PPPK itu sebelumnya merupakan tenaga harian lepas atau pegawai honorer di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Wonogiri.

Dia memerinci 516 PPPK itu terdiri atas 493 tenaga teknis dan 23 tenaga kesehatan. Mereka diangkat menjadi PPPK setelah lolos seleksi pada rekrutmen tahap I pada tahun lalu. Kuota PPPK yang dibuka Pemkab Wonogiri pada tahun lalu sebenarnya ada 541 orang.

“Kuota yang seharusnya 541 orang, ini baru terisi 516 orang. Sisa 25 kuota akan diisi melalui seleksi tahap II. Kami belum bisa memastikan kapan waktu seleksinya nanti,” kata Setyo saat ditemui Espos di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri.

Setyo menyampaikan Pemkab Wonogiri juga akan mengajukan kuota tambahan PPPK. Hal ini mengingat ratusan pegawai negeri sipil (PNS) pensiun setiap tahun. Jika tidak ada tambahan PPPK, dikhawatirkan Pemkab Wonogiri akan mengalami kekurangan pegawai yang bisa berdampak terhadap pelayanan masyarakat.

“Sampai dengan saat ini tidak seimbang antara jumlah pegawai yang pensiun dengan yang diterima. Banyak di dinas-dinas, pejabatnya tidak punya staf,” ujarnya.

Adapun jumlah peserta seleksi tahap I kala itu sebanyak 2.358 orang. Mereka yang tidak lolos menjadi PPPK tetap bisa bekerja menjadi tenaga honorer. Pemkab Wonogiri tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada ribuan tenaga harian lepas itu.

“Menurut informasi yang kami terima, mereka akan menjadi tenaga paruh waktu. Kalau tenaga paruh waktu ini nanti gajinya sesuai dengan UMK [Upah Minimum Kabupaten],” ucapnya.

Wakil Bupati Wonogiri, Imron Rizkyarno, menyebut sebagian dari PPPK yang baru saja melaksanakan sumpah janji jabatan itu merupakan warga luar Kabupaten Wonogiri. Kendati demikian, dia berharap mereka tetap ada rasa memiliki Wonogiri, sehingga bekerja dengan penuh tanggung jawab. “Harapannya bisa bekerja secara ikhlas. Ada rasa memiliki Kabupaten Wonogiri,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, menyatakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan batas waktu pengangkatan PPPK pada Oktober 2025.

Namun, Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, menginginkan penyerahan SK PPPK dipercepat. Dengan begitu, mereka bisa segera mendapatkan peningkatan gaji sehingga bekerja dengan maksimal.

Sentimen: neutral (0%)