Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Sempat Ada Penolakan dari LPMK, Pemkot Solo Pastikan Tetap Terbitkan Perwali LKK
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SOLO — Pemkot Solo memastikan akan tetap menerbitkan Peraturan Wali Kota atau Perwali tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan atau LKK meski ada penolakan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Pemkot sudah melakukan pertemuan dengan Komisi II DPR guna membahas Perwali tersebut.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan sudah menugaskan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Solo untuk bertemu anggota DPR di Jakarta, pekan lalu. Beberapa anggota DPR yang ditemui Pemkot Solo, antara lain Zulfikar Arse Sadikin dan Aria Bima.
“Alhamdulilah sudah ada arahan dari DPR RI, kami akan tetap menjalankan Perwali LKK dengan baik sesuai ketentuan. Solo ini ketinggal, keri dewe dibandingkan kota-kota lainnya [dalam menjalankan regulasi LKK] makanya harus gas,” jelas dia kepada Espos di Loji Gandrung, Solo, Senin (28/7/2025).
Menurut Respati, Pemkot Solo sudah memiliki draf Perwali tentang LKK dan Zulfikar serta Aria Bima menyetujui dan memberikan arahan supaya tetap kondusif. Ia mengklaim LPMK sudah mau menerima kebijakan tersebut.
Ditanya mengenai penolakan dari Forum LPMK Solo sebelumnya, Respati mempertanyakan apa substansi dari penolakan sejumlah Ketua LPMK tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Forum LPMK Kota Solo sekaligus Ketua LPMK Jagalan, Murjioko, menjelaskan OPD Pemkot Solo yang terkait dan DPRD Solo melakukan pertemuan dengan DPR untuk membahas Permendagri Nomor 18/2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Turunan regulasi tersebut salah satunya berupa Perwali Solo tentang LKK. Salah satu pasalnya mengatur LPMK ditetapkan berdasarkan SK Lurah. Murjioko mengirim pesan kepada Ketua DPRD Solo untuk memperjuangkan supaya LPMK ditetapkan dengan SK Wali Kota Solo seperti yang berjalan selama ini.
“Kelurahan itu bukan OPD, OPD terakhir kan Kecamatan. Bukan OPD kok memberikan SK, SK itu seharusnya dari Wali Kota Solo,” ujar dia.
Murjioko menjelaskan Forum LPMK sudah bertemu dengan DPRD Solo dan OPD terkait di Pemkot Solo di gedung DPRD Solo pada 2 Juli 2025. Kemudian ada rapat paripurna DPRD. Wali Kota Solo meminta Pemkot Solo bertemu dengan DPR RI untuk membahas regulasi tersebut.
Sentimen: neutral (0%)