Sentimen
Undefined (0%)
27 Jul 2025 : 18.11
Informasi Tambahan

Kasus: serangan siber

Polemik Pemindahan Data Pribadi, Asosiasi Internet Sebut AS Lebih Aman

27 Jul 2025 : 18.11 Views 13

Espos.id Espos.id Jenis Media: Teknologi

Polemik Pemindahan Data Pribadi, Asosiasi Internet Sebut AS Lebih Aman

Espos.id, JAKARTA — Pemindahan data pribadi pengguna Internet di Indonesia ke AS sebagai bagian dari kesepakatan penerapan bea masuk 19% untuk barang asal Indonesia yang masuk ke pasar AS memicu polemik.

Akan tetapi Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai Amerika Serikat lebih baik dalam hal pelindungan data pribadi pengguna Internet dibandingkan dengan Indonesia. Sekjen APJII Zulfadly Syam mengatakan pada hakekatnya dari waktu ke waktu data masyarakat Indonesia sudah berada di AS sejak lama. Data personal, kebiasaan, agenda meeting dan lain-lain sudah ditempatkan di AS seiring dengan tingginya penggunaan aplikasi-aplikasi asal AS oleh warga Indonesia.

“Menempatkan data di AS jauh lebih baik dari sisi perlindungan. Namun perlindungan yang ada menganut hukum-hukum di AS bukan hukum Indonesia,” kata Zulfadly kepada bisnis.com, Minggu (27/7/2025).  Zulfadly mengatakan saat ini tingkat kesadaran masyarakat Indonesia terhadap keamanan siber masih rendah. Istilah ‘data adalah sumber minyak baru’ hanyalah jargon yang kerap disemburkan pemerintah. Faktanya kesadaran terhadap menjaga data dari serangan siber masih lemah. Sedangkan AS jauh lebih sadar terhadap urgensi menguasai dan menjaga data.  

Sementara itu data di Indonesia sudah bocor berkali-kali. Indonesia termasuk salah satu negara dengan kebocoran data signifikan di dark web, dengan jutaan catatan pribadi terekspos. Data Global Surfshark 2004−2024 menyebut kebocoran data di Indonesia mencapai 157.053.913 kasus, lebih besar jika dibandingkan dengan negara di kawasan ASEAN.

“Itulah mengapa kami sebut data di AS lebih 'terlihat' secure. Walaupun data-data tersebut tetap bisa diolah untuk kepentingan mereka,” kata Zulfadly.  

Zulfadly juga menyampaikan  AS memang tidak memiliki regulasi Pelindungan Data Pribadi secara nasional, tetapi mereka memiliki aturan berdasarkan negara bagian. Berbeda dengan Eropa yang memiliki General Data Protection Regulation (GDPR) “Tapi so far mereka concern bagaimana melindungi dengan cybersecurity protection yang baik,” kata Zulfadly.  

Di sisi lain Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja menyebut AS bukan negara yang aman bagi data-data di Indonesia. Perusahaan-perusahaan dan lembaga pemerintahan di AS tidak kebal atas serangan siber dengan marakya pemberitaan kebocoran data di Negeri Paman Sam.  

Pada Juli 2024, sebanyak 1,4 GB data vital Badan Keamanan Nasional (NSA) AS dikabarkan bocor. Data tersebut mencakup data pribadi karyawan dan proyek-proyek besar.  Kemudian, 3 hari lalu data peretas memanfaatkan celah di server perangkat lunak Microsoft yang menyebabkan data 400 perusahaan berhasil dicuri. “Tiap hari ada data bocor di AS,” kata Ardi.  

Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengumumkan kesepakatan dagang bersejarah antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia di berbagai sektor, termasuk di sektor digital terkait proses pengolahan data pribadi.  Di sektor tersebut, Donald Trump lewat keterangan resmi Gedung Putih menyebut AS dan RI menghapus hambatan perdagangan digital dengan berencana merampungkan komitmen mengenai perdagangan digital, jasa, dan investasi.

Sejumlah komitmen diambil oleh Indonesia. Pertama, memberikan kepastian atas kemampuan memindahkan data pribadi keluar dari wilayah Indonesia ke AS melalui pengakuan bahwa AS memberikan perlindungan data yang memadai menurut hukum Indonesia. Kedua, menghapus tarif HTS (harmonized tariff schedule) atas produk tidak berwujud dan menangguhkan persyaratan deklarasi impor terkait.

 

Sentimen: neutral (0%)