Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait

joko widodo
Di Solo 3 Hari, Belasan Saksi Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi Diperiksa
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SOLO-Tim penyidik Polda Metro Jaya telah menggelar rangkaian pemeriksaan saksi-saksi atas perkara dugaan pencemaran nama baik Mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Mapolresta Solo. Dalam pemeriksaan yang digelar mulai Senin–Rabu (21-23/7/2025) tersebut, setidaknya melibatkan belasan saksi diperiksa.
Dari belasan saksi tersebut, termasuk di antaranya ialah Jokowi sendiri yang merupakan pengadu dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, dan pelanggaran UU ITE ke Polda Metro Jaya belum lama ini. Sebagai teradu sendiri diduga sejumlah orang yang terkait dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan di lantai dua Mapolresta Solo. Kasi Humas Polresta Solo, AKP Umi Supriati, menjelaskan rangkaian pemeriksaan telah selesai pada Rabu malam. “Sepertinya sudah selesai, karena tidak tampak ada giat pemeriksaan lagi. Iya, terakhir [pada Rabu] malam,” jelasnya saat dikonfirmasi Espos pada Kamis (24/7/2025) malam.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, rangkaian pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah wewenang Polda Metro Jaya, sementara Mapolresta Solo sebagai tempat pemeriksaan yang mana mayoritas saksi-saksi tersebut merupakan warga Solo.
Adapun rangkaian pemeriksaan tersebut, pada Senin (21/7/2025), tim penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sedikitnya delapan saksi dari berbagai wilayah sekitar Solo. Mereka adalah saksi yang mengetahui tindak dugaan pencemaran nama baik Jokowi baik secara langsung di kediaman pribadinya belum lama ini maupun yang beredar di media sosial.
Kuasa hukum delapan saksi tersebut, Asri Purwanti, menyampaikan bahwa para saksi diperiksa hingga larut malam dan harus menjawab sedikitnya 35 pertanyaan seputar dugaan pencemaran nama baik Jokowi.
“Pemeriksaan dilakukan dari pagi hingga malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB. Memang agenda pemeriksaan itu dipadatkan sehingga terkesan sangat lama. Setiap saksi ditanya sekitar 35 pertanyaan oleh penyidik,” kata Asri saat dihubungi Espos belum lama ini.
Pemeriksaan berlanjut pada Rabu (23/7/2025), yang mana dalam kesempatan itu, selain Jokowi, ada 10 saksi lainnya, seperti Kepala SMAN 6 Solo, Munarso; Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Solo, Agung Wijayanto, dan lainnya yang berasal dari kedinasan sekolah yang terkait dengan Jokowi.
Jokowi sendiri seusai diperiksa selama lebih kurang 3 jam, menyampaikan bahwa dirinya harus menjawab 45 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan tersebut seputar tindak dugaan pencemaran nama atas dirinya, serta sejumlah hal yang berkaitan dengan pendidikan.
“Ditanya apakah kenal dengan Dian Sandi, pernah ketemu atau belum, apakah saya yang memerintahkan dia untuk memposting foto ijazah saya di media sosial. Selain itu juga ditanya seputar dosen pembimbing. Semua saya jawab apa adanya,” kata Jokowi.
Tak hanya itu, setelah pemeriksaan dilakukan, ijazah asli SMA dan sarjana miliknya juga disita oleh tim penyidik guna pembuktian ke depannya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyampaikan pemeriksaan tersebut dilakukan di Solo bukan karena adanya perlakuan khusus atau pun karena isu kesehatan Jokowi, akan tetapi berkaitan dengan rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi lainnya.
“Jadwal pemeriksaan telah disampaikannya pada Kamis [17/7/2025] lalu, namun karena Pak Jokowi sudah ada agenda lainnya maka kami secara resmi mengirim surat ke penyidik untuk penundaan. Dan seperti yang diketahui tim penyidik sedang di Solo, jadi kami mengajukan sekalian agar Pak Jokowi juga diperiksa di sini. Dan perlu kami luruskan bukan juga karena masalah kesehatan beliau,” kata Yakup.
Ia pun menyinggung sejumlah pihaknya yang menuntut agar Jokowi menunjukkan ijazah aslinya ke publik sebagai bukti, Yakup mengatakan agar masyarakat menunggu waktunya yang tepat mengingat ijazah tersebut telah disita. “Sabar, tunggu tanggal mainnya. Nanti pasti akan ditunjukkan melalui persidangan. Hal ini secara konsisten telah kami sampaikan saat kami ajukan pengaduan perkara ini di Polda Metro Jaya dulu,” pungkasnya.
Sentimen: neutral (0%)