Sentimen
Undefined (0%)
24 Jul 2025 : 17.51
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: UIN

Kab/Kota: Semarang

Tokoh Terkait

Kemenag & UIN Walisongo Gelar Pendampingan PPID Tingkatkan Keterbukaan Informasi

24 Jul 2025 : 17.51 Views 26

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Kemenag & UIN Walisongo Gelar Pendampingan PPID Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Esposin, SEMARANG -- Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar kegiatan Pendampingan Self Assessment Questionnaire bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 32 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Zona 1 yaitu PTKN Zona Jawa,Kalimantan, Bali, NTB, NTT.  Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (24–25/7/2025), bertempat di ICT UIN Walisongo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan PTKN, sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Acara dibuka langsung oleh Kepala Bagian Strategi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Kemenag RI, Moh. Khoeron, S.Ag., MA, didampingi Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar, M.Ag. Hadir sebagai narasumber utama, Asisten Ahli  Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Siti Ajijah, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Moh. Khoeron mengungkapkan bahwa dari 72 PTKN di Indonesia, hanya lima yang berhasil meraih status informatif dari Komisi Informasi Pusat. Sembilan lainnya masuk kategori tidak informatif, sementara sisanya belum masuk dalam pemantauan.

 “Untuk menjadi informatif, nilai minimal yang harus dicapai adalah 90. Itu bukan hal mudah, tapi sangat mungkin dicapai dengan keseriusan dan kerja kolektif,” ujarnya.

Khoeron menambahkan, UIN Walisongo dipilih sebagai tuan rumah karena kampus ini sudah terbukti konsisten mempertahankan predikat informatif sejak 2021.

 “UIN Walisongo adalah contoh praktik baik. Kami ingin PTKN lain bisa belajar dan termotivasi agar lebih peduli terhadap keterbukaan informasi,” katanya.

Asisten Ahli Komisioner Komisi Informasi Pusat, Siti Ajijah, menekankan bahwa keberadaan PPID sangat penting di era keterbukaan informasi. Menurutnya, keterbukaan tidak hanya soal menyediakan informasi, tetapi juga memastikan sistem yang akuntabel dan transparan.

 “Tidak semua informasi harus dibuka, ada batasannya yang dijamin undang-undang. Tapi badan publik wajib menyediakan informasi yang menjadi hak masyarakat,” tegasnya.

Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi komitmen kampusnya. UIN Walisongo telah empat kali berturut-turut mendapat predikat informatif dari KIP. 

“Kami memiliki aplikasi SiParang, yang memungkinkan masyarakat memantau realisasi anggaran secara langsung. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada publik,” jelasnya.

Prof. Nizar juga mengungkapkan beberapa capaian institusional, seperti akreditasi unggul, pembukaan Fakultas Kedokteran, Program Studi S3 Pendidikan Agama Islam, dan Bisnis Digital. Ia juga menyampaikan bahwa tahun depan kampusnya akan membangun program studi industri halal .

 “Semua ini bagian dari upaya membangun reputasi kampus yang akuntabel, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Kunci utama menjadi lembaga informatif adalah akuntabel, transparan dan open. Selain itu digitalisasi  memiliki peran penting dalam membuat informasi dan memenuhi informasi untuk kualitas layanan  yang baik,” tuturnya.

“PPID bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tapi bagian dari membangun kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi,” ucap Nizar. 

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang berbagi dan belajar antar-PTKN agar lebih siap dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Kemenag RI menegaskan bahwa pendampingan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola informasi di perguruan tinggi. (NA)

Sentimen: neutral (0%)