Sentimen
Undefined (0%)
23 Jul 2025 : 22.45
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Pasar Baru

Tokoh Terkait

Benarkah Data Pribadi WNI Diserahkan ke AS? Ini Penjelasan Pemerintah

23 Jul 2025 : 22.45 Views 36

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Benarkah Data Pribadi WNI Diserahkan ke AS? Ini Penjelasan Pemerintah

Esposin, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa seluruh poin dalam Joint Statement atau Pernyataan Bersama antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah sepenuhnya disepakati oleh kedua negara. Pernyataan ini merespons kekhawatiran publik terkait isu transfer data pribadi WNI ke AS.

"Soal Joint Statement AS yang dikeluarkan White House, itu sudah disepakati kedua belah pihak, semua disepakati," ujar Airlangga kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (23/7/2025).

Terkait dugaan adanya permintaan dari pemerintah AS untuk mengubah aturan ketenagakerjaan Indonesia, Airlangga membantah hal tersebut. Ia menegaskan tidak ada permintaan revisi regulasi, melainkan hanya dorongan untuk mematuhi aturan yang berlaku.

"Tidak, itu semua sudah dalam pembahasan, itu juga tidak ada perubahan. Hanya minta comply dengan regulasi, dan itu sudah kami lakukan," tegasnya.

Transfer Data Pribadi Diatur Sesuai Prinsip Perlindungan

Menjawab isu transfer data pribadi WNI ke AS, Airlangga memastikan bahwa hal itu telah diatur sesuai prinsip tanggung jawab negara dan perlindungan data.

"Itu sudah, transfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab," katanya.

Pernyataan Airlangga menanggapi isi Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade, atau Kerangka Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, yang baru-baru ini disepakati oleh pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. Perjanjian ini bertujuan memperkuat hubungan ekonomi bilateral dan membuka akses pasar lebih luas bagi eksportir dari kedua negara.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis Gedung Putih, kesepakatan ini disebut sebagai tonggak penting dalam memperdalam kerja sama ekonomi RI-AS. Perjanjian ini juga menjadi kelanjutan dari Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang telah ditandatangani pada 16 Juli 1996.

Penghapusan Tarif dan Akses Pasar Baru

Berdasarkan dokumen kesepakatan, Indonesia akan menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif untuk berbagai produk industri dan pertanian asal AS. Sementara itu, Amerika Serikat akan menurunkan tarif menjadi 19 persen atas sejumlah produk asal Indonesia, sesuai Executive Order 14257 yang diterbitkan pada April 2025.

AS juga menyatakan akan mempertimbangkan penurunan tarif tambahan untuk komoditas tertentu yang tidak diproduksi di dalam negeri. Kedua negara sepakat untuk mengatur aturan asal barang (rules of origin) agar manfaat perjanjian ini dapat dinikmati secara eksklusif oleh Indonesia dan AS.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Data Pribadi WNI Bakal Diserahkan ke AS? Ini Kata Pemerintah".

Sentimen: neutral (0%)