Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Semarang
Partai Terkait
Walah! 3 Juta Penunggak Pajak Kendaraan di Jateng Tak Manfaatkan Momen Pemutihan
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, SEMARANG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah telah berakhir pada 30 Juni 2025.
Kendati masyarakat sudah diberi keringanan membayar pajak, ternyata masih ada sekitar 3 juta penunggak pajak yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Danang Wicaksono, mengatakan program pemutihan pajak berjalan dari 8 April-30 Juni 2025. Hasilnya, ada sekitar 1 juta penunggak kembali aktif atau membayar pajak.
“Program ini bisa kembalikan 1 juta penunggak. Namun, kita masih perlu mendorong yang lain. Karena masih punya 3 juta penunggak lagi yang belum ikuti pemutihan,” kata Danang kepada Espos, Rabu (23/7/2025).
Kendati upaya mendorong, Danang menyatakan sudah tak ada lagi pemberian pemutihan pajak bagi penunggak pajak. Kini, kepatuhan wajib pajak bakal dibangun melalui operasi gabungan di lapangan.
“Jangan berpikir tahun depan ada pemutihan lagi. Kemarin itu selesai [terakhir]. Kalau kemarin enggak dimanfaatkan pemutihan, ya sudah,” ucapnya.
Adapun mengenai operasi gabungan, terang Danang, bertujuan untuk memeriksa kelengkapan berkendara. Yakni tak hanya soal helm, tetapi juga kelengkapan surat-surat berkendara.
“Operasi kepatuhan dicanangkan Juli sampai akhir tahun. Dan penunggak pajak, memang tidak ditilang. Namun, yang ditilang akibat tidak lakukan pengesahan ulang STNK. padahal buat pengesahan, rangkaiannya ada membayar pajak. Jadi kita siapkan Samsat di situ buat mereka yang nunggak pajak,” tegasnya.
Sekadar untuk diketahui, dari program pemutihan ini, telah dimanfaatkan 1.196.113 objek pajak. Adapun total yang berhasil dikumpulkam dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jateng mencapai Rp333.904.513.000 atau Rp333,9 miliar. Sedangkan capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000 atau Rp219,4 miliar.
Capaian tersebut diharapkan dapat menyumbang bagi pembangunan wilayah. Di sisi lain, ketaatan para wajib pajak membayar pajak tidak kendor.
Sentimen: neutral (0%)