Sentimen
Undefined (0%)
17 Jul 2025 : 18.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Wonogiri

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Operasi Patuh Candi Wonogiri, Puluhan Pengendara Kena Tilang gegara SIM dan STNK

17 Jul 2025 : 18.12 Views 11

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Operasi Patuh Candi Wonogiri, Puluhan Pengendara Kena Tilang gegara SIM dan STNK

Esposin, WONOGIRI – Sebanyak 82 pengendara kendaraan bermotor terjaring razia dalam dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 di Kabupaten Wonogiri yang berlangsung sejak Senin (14/7/2025). Polres Wonogiri menyebut jumlah yang relatif sedikit dan menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan dalam dua hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Candi, Senin-Selasa (14-15/7/2025), Satlantas mencatat 82 pengendara dikenai surat tilang karena melanggar peraturan lalu lintas. 

Puluhan pelanggaran yang terjaring itu mayoritas gara-gara SIM sebanyak 34 pelanggaran dan STNK sebanyak 37 pelanggaran. Selebihnya, 11 pelanggaran karena sepeda motor yang tidak sesuai standar. 

Selain melakukan upaya preemtif dan penindakan hukum, Operasi Patuh Candi 2025 juga memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan di tempat yang bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPPAD) dan Jasa Raharja. Total penerimaan pajak yang berhasil dihimpun di lokasi operasi pada dua hari itu mencapai Rp6,75 juta.

Anom menyampaikan Operasi Patuh Candi itu merupakan bagian dari upaya Polres Wonogiri untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan. 

Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri atas 20 personel Polres Wonogiri dan 15 personel dari UPPAD dan Jasa Raharja. Kegiatan Operasi dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Subroto selaku Kasatgas Represif/Penindakan. Operasi tersebut difokuskan di area pusat Kabupaten Wonogiri.

"Kami berharap dengan operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas dan mengurangi angka fatalitas kecelakaan di jalan," ujar AKP Anom.

Polres Wonogiri mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu selalu tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan, membayar pajak tepat waktu, menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Subroto menerangkan jajarannya mulai menggelar Operasi Patuh Candi 2025 selama dua pekan, Senin–Minggu (14–27/7/2025). 

Setidaknya ada sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran dari operasi ini meliputi berkendara sambil mengoperasikan telepon genggam, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol. 

Selain itu penggunaan helm tidak standar nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension dan overloading, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. 

Pada operasi ini, Satlantas Polres Wonogiri menargetkan tindakan preemtif atau mengedepankan imbauan (25%), preventif atau pencegahan (25%), dan represif atau penindakan hukum (50%). 

“Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin kepatuhan dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas fatalitas laka lantas," kata AKP Subroto.

Sentimen: neutral (0%)