Sentimen
Undefined (0%)
3 Jul 2025 : 17.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar, Solo, Sragen

Pakai Knalpot Brong, 38 Sepeda Motor Pendekar SH Terate Sragen Disita Polisi

3 Jul 2025 : 17.36 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Pakai Knalpot Brong, 38 Sepeda Motor Pendekar SH Terate Sragen Disita Polisi

Esposin, SRAGEN — Sebanyak 38 unit sepeda motor milik para pendekar dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) disita aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen lantaran membikin bising lingkungan dengan suara knalpot brong, Kamis (3/7/2025) dini hari.

Puluhan pemilik sepeda motor itu dikenai sanksi tilang dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sragen pada 21 Juli 2025. Puluhan sepeda motor para pesilat itu diamankan saat rangkaian pengamanan pengesahan warga baru SH Terate Sragen yang dipusatkan di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen pada Rabu (2/7/2025) hingga Kamis (3/7/2025) pagi.

Sebanyak 1.079 orang disahkan sebagai warga baru SH Terate pada tahap pertama. Selanjutnya, pengesahan tahap kedua diikuti sebanyak 1.130 orang di Gedung SMS Sragen pada Kamis malam hingga Jumat (4/7/2025) dini hari.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasatlantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono saat ditemui Espos, Kamis siang, mengungkapkan pengamanan acara pengesahan warga baru SH Terate Sragen itu dilaksanakan sejak Rabu bakda Magrib hingga Kamis pagi.

Pengamanan tersebut, jelas dia, sudah direncanakan dan dikoordinasikan dengan panitia penyelenggara pengesahan SH Terate dan Pasukan Pengamanan Terate (Pamter) dan kepolisian.

“Kami sudah bersepakat bahwa untuk pengombyong yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong diamankan petugas Pamter. Selanjutnya oleh Pamter, kendaraan yang diamankan itu diserahkan kepada petugas kepolisian untuk ditindak dengan tilang,” jelas Kukuh.

Dalam pengamanan itu, petugas Pamter menyita 38 unit sepeda motor dengan knalpot brong. Sebanyak 19 unit sepeda motor di antaranya disita di simpang tiga Beloran Sragen dan 19 unit sepeda motor lainnya disita di simpang tiga Pungkruk, Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Seluruhnya sudah ditilang petugas Satlantas

Kukuh menyatakan pengambilan barang bukti atas pelanggaran Undang-undang Lalu Lintas itu harus melalui proses persidangan terlebih dulu di PN Sragen terkait dengan tindak pidana lalu lintas. Dia menyampaikan sidang tilang itu direncanakan pada 21 Juli 2025.

Setelah pemilik sepeda motor membayar denda tilang, ujar dia, barang bukti sepeda motor boleh diambil dengan catatan kondisi perlengkapan sepeda motor harus dikembalikan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan UU.

Antisipasi Massa Lebih Banyak

Kukuh menyatakan objek yang diamankan itu berupa massa dengan jumlah ribuan orang maka skala prioritasnya dalam penertiban itu fokus pada sepeda motor yang mengganggu ketertiban umum pada malam hari, yaitu suara knalpot yang membuat kebisingan suara.

Dalam pemeriksaan petugas, Kukuh menyatakan polisi tidak menemukan kendaraan tanpa surat-surat sehingga ditindak sesuai dengan pelanggaran pasal knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Kukuh memproyeksikan pada pengesahan tahap kedua pada Kamis malam ini tentunya massa yang akan turun ke Sragen lebih banyak. Untuk rencana kegiatan Kamis malam, Kukuh menyatakan personel diimbau mengatur waktu istirahat mengingat pekerjaan pengamanan berlangsung secara maraton dan membutuhkan trik-trik tertentu agar stamina terjaga.

“Terkait rekayasa arus lalu lintas dan cara bertindak kepada peserta pengesahan warga SH Terate dan pengombyong akan mengacu pada pola pengamanan Rabu malam hingga Kamis pagi karena hasilnya cukup efektif,” jelas Kukuh.

Para peserta pengesahan, lanjut Kukuh, disiapkan area khusus. "Mereka stand by menunggu sampai selesai acara. Rute kepulangannya sudah ditentukan dengan formasi depan dikawal patroli mobil backbond, di tengah dikawal Pamter Ranting, dan belakang ditutup petugas kepolisian," tambahnya.

Dengan pola pengawasan itu, Kukuh berharap mereka tidak tercecer di jalanan. Dia mewaspadai pengombyong dari Karanganyar dan tentunya warga baru yang sudah disahkan pada Rabu-Kamis malam. Dia melihat jalur Sragen-Solo sudah ada median tengah jalan sehingga pengamanan pengombyong dari Karanganyar bisa diantisipasi.

“Pengalihan arus dilakukan secara situasional. Pengombyong saat membubarkan diri diupayakan semaksimal mungkin tidak masuk jantung Kota Sragen. Mereka diarahkan ke jalur ring road utara lewat Pungkruk dan puskesmas lama di wilayah Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Proyeksi kami pengombyong itu semalam ada 4.000-5.000 orang. Untuk nanti malam kemungkinan lebih banyak,” kata dia.

Sentimen: neutral (0%)