Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: UIN
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Hadiri Pendampingan Monev PPID, WR I UIN Surakarta Tegaskan Komitmen
Espos.id
Jenis Media: News

Esposin, SOLO -- Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), mendorong Kementerian Agama RI untuk melakukan pendampingan kepada 74 satuan kerja (satker) penyelenggara Pendidikan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang berada dalam wilayah kerjanya.
Dalam kegiatan yang dilakukan sehari, keseluruhan pimpinan PTKN yang diundang pada Kamis (3/6/2025) di ruang sidang Sekjen Kemenag di Jl. Lapangan Banteng hadir secara luring dan daring.
Berbagai informasi terkait dengan kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) disampaikan secara langsung oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) serta Ketua PPID Pusat Kemenag RI.
"Meskipun bapak dan ibu dari PTKN, akan tetapi untuk penilaian dalam hal keterbukaan informasi ini dilakukan oleh KIP" ungkap Syafruddin selaku Ketua PPID Kemenag Pusat.
Syafruddin juga menjelaskan adanya keterbukaan informasi publik ini merupakan amanat UI no. 14 tahun 2008.
Di sela-sela mengikuti acara ini, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) Dr. Zainul Abas memberikan komentar sangat positifnya kegiatan semacam ini.
"Kegiatan pendampingan yang bersifat langsung seperti ini sangatlah positif karena kita bukan hanya mendengar tentang keterbukaan informasi publik dari berita, akan tetapi bisa langsung berdiskusi dengan para pengelola informasi di berbagai PTKN yang hadir," katanya.
Zainul Abas yang ditunjuk oleh Rektor sebagai Ketua PPID UIN Surakarta ini juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan UIN Surakarta sebagai satker yang informatif.
"Kami berkomitmen untuk menjadikan UIN Surakarta menjadi satker yang informatif dalam hal keterbukaan informasi publik," tegasnya.
Namun demikian Abas juga mengingatkan bahwa tidak semua informasi bisa dipublikasikan. "Dalam hal informasi, ada yang perlu dan ada yang tidak perlu dipublikasi" tambahnya seraya menyatakan informasi yang bersifat pribadi adalah salah satu informasi yang tidak perlu dipublikasikan.
"Setelah kegiatan ini, kita akan melakukan lagi beberapa perbaikan yang diperlukan untuk terkait keterbukaan informasi publik," tambahnya.
Abas juga mengkonfirmasi dengan UIN Surakarta menjadi lembaga yang informatif, hal ini akan menunjang proses internasionalisasi kampus yang berlokasi di Pucangan Kartasura ini. (NA)
Sentimen: neutral (0%)