Sentimen
Undefined (0%)
1 Jul 2025 : 16.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Tokoh Terkait

Jl Prof Soeharso Jajar Laweyan Solo Mulai Berlaku 2 Arah, Begini Skemanya

1 Jul 2025 : 16.19 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Jl Prof Soeharso Jajar Laweyan Solo Mulai Berlaku 2 Arah, Begini Skemanya

Esposin, SOLO -- Penerapan arus lalu lintas dua arah di Jl Prof Dr Soeharso, Laweyan, Solo, mulai diuji coba pada Selasa (1/7/2025) siang. Seiring dengan pengubahan skema lalu lintas tersebut, pengguna jalan diminta lebih tertib dan mematuhi rambu-rambu yang ada.

Ada sejumlah aturan perlintasan yang berubah guna mengantisipasi potensi kepadatan baru di kawasan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Taufiq Muhammad, menyampaikan uji coba dua arah itu dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa. 

Pada masa awal uji coba dua arah tersebut, Dishub bersama Satlantas Polresta Solo memantau perkembangan dan dinamika lalu lintas di Jl Prof Dr Soeharso, terutama di kawasan simpang Faroka dan simpang Fajar Indah.

Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan selama pemberlakuan dua arah, ada perubahan aturan, salah satunya pengendara dari barat menuju utara di simpang Faroka tidak diperbolehkan lagi untuk langsung berbelok ke kiri, akan tetapi harus mematuhi alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

“Dulu bisa langsung belok kiri, sekarang harus ikut lampu lalu lintas. Namun, fenomenanya masih banyak yang langsung belok kiri tanpa menunggu lampu. Kami akan lengkapi dengan Rambu Pendahulu Penunjuk Jalan [RPPJ] yang ukurannya lebih besar agar lebih jelas,” kata Taufiq saat diwawancarai wartawan di sela pemantauan lalu lintas Jl Prof Suharso, Solo.

Selain pengaturan arus kendaraan, Dishub juga menyoroti aktivitas parkir liar di sepanjang Jl Prof Dr Soeharso. Taufiq menegaskan jalur dua arah ini harus steril dari parkir di badan jalan, baik di sisi kiri maupun kanan, demi kelancaran arus lalu lintas.

“Parkir di sepanjang jalur ini akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran [arus lalu lintas]. Maka dari itu, kami imbau kantor-kantor, instansi pemerintah, maupun pelaku usaha untuk menyesuaikan aturan tersebut. Ini akan kami pantau terus setidaknya dalam satu hingga dua pekan ke depan,” tegasnya.

Jenis Kendaraan

Sebelumnya, Taufiq menyampaikan uji coba akan digelar selama lebih kurang satu pekan. Tujuannya untuk menilai dan mengevaluasi kelancaran arus lalu lintas di jalan yang telah selama 10 tahun berlaku satu arah dari selatan tersebut.

Selain itu, pemberlakuan dua arah di Jl Prof Dr Soeharso, Solo, menjadikan jalan tersebut terbagi dengan porsi 2:1. Artinya, dua ruas untuk arah selatan ke utara dan satu ruas untuk arah utara ke selatan.

Pembagian tersebut berdampak pada kendaraan yang dapat melintas di Jl Prof Dr Soeharso. Taufiq menjelaskan untuk arah selatan ke utara jenis kendaraan yang boleh melintas masih sama, termasuk kendaraan besar. Sementara untuk arah utara ke selatan hanya boleh dilalui kendaraan pribadi yang ukurannya relatif kecil.

“Kendaraan dari timur ke barat, jalur yang digunakan yaitu Tugu Wisnu Manahan-Jl Ahmad Yani, dan lanjut ke barat. Sehingga kendaraan berat tidak boleh melintas di Jl Prof Dr Soeharso, hanya kendaraan pribadi. Tapi untuk kendaraan dari barat ke timur masih melintas di jalan tersebut dengan arah selatan ke utara,” jelasnya.

Sementara itu, Bagian Operasional Satlantas Polresta Solo, Iptu Dewi Sahiryati, menyebut kepadatan mulai tampak di Simpang Faroka meski situasi masih dalam masa libur sekolah. Ia memperkirakan arus lalu lintas akan semakin padat saat tahun ajaran baru dimulai.

“Satu minggu [pekan] ke depan akan kami pantau dan evaluasi bersama Dishub. Nanti saat anak-anak sudah mulai masuk sekolah, kami prediksi potensi kepadatan akan bertambah di pagi dan sore hari,” kata dia.

Sentimen: neutral (0%)