Sentimen
Undefined (0%)
29 Jun 2025 : 18.18
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Bata

Kab/Kota: Klaten

Dugaan Korupsi Masjid di Semangkak, Kejari Klaten Langsung Cek

29 Jun 2025 : 18.18 Views 32

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Dugaan Korupsi Masjid di Semangkak, Kejari Klaten Langsung Cek

Esposin, KLATEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengecek salah satu masjid di Desa Semangkak, Kecamatan Klaten Tengah. Hal itu dilakukan Kejari sebagai bagian dari tindak lanjut laporan warga terkait dugaan tindak pidana dalam proses renovasi rumah ibadah tersebut.

Pengecekan dilakukan tim Kejari Klaten bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten, Rabu (25/6/2025). Tim menyusuri berbagai sudut bangunan rumah ibadah serta berbincang dengan takmir.

“Kami menindaklanjuti adanya laporan dari dugaan tindak pidana pembangunan atau rehabilitasi di Desa Semangkak. Kami bersama DPUPR mengecek fisiknya terkait volume atau bagaimana target audit ke depan seperti itu,” jelas Kasi Pidsus Kejari Klaten, Rudy Kurniawan, saat ditemui Espos di sela pengecekan.

Setelah pengecekan tersebut, Kejari menunggu hasil audit. Rudy menjelaskan sebelumnya sudah ada sekitar 25 saksi yang dimintai keterangan mulai dari warga serta Pemkab Klaten. 

Kejari masih terus mendalami perkara itu. Hingga kini belum ada penetapan tersangka terkait dugaan penyimpangan pembangunan rumah ibadah tersebut.

“Kami masih mendalami kira-kira siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” kata dia.

Salah satu warga, Widada Gendut, mengungkapkan laporan sebelumnya disampaikan ke Kejari Klaten terkait renovasi rumah ibadah di Semangkak. Rumah ibadah itu direnovasi menggunakan dana aspirasi yang bersumber dari APBD Klaten serta sumbangan masyarakat.

Dana aspirasi disalurkan melalui Widada yang kala itu menjadi anggota DPRD Klaten. Pertama ada dana aspirasi senilai Rp125 juta. Kemudian melalui APBD Perubahan 2023, renovasi masjid itu kembali mendapatkan dana aspirasi melalui Widodo senilai Rp190 juta. Selain itu, ada dana iuran warga sekitar Rp90 juta.

“Material tidak beli [sudah ada yang bantu sepenuhnya] seperti pasir, semen, bata serta kubah. Anggaran tukang dan makan tidak bayar. Tetapi kok dimasukkan dalam SPj [surat pertanggungjawaban] dicarikan nota. Kan ada sesuatu. Kecurigaan muncul dari situ,” kata Widada.

Widada mengungkapkan laporan itu sudah jauh hari dia sampaikan atau saat masih menjadi anggota DPRD Klaten. “Kalau harapan saya ke depan memang harus ditata ulang terkait dengan takmir ini. Karena kami bicara saat ini ada oknum, bukan secara keseluruhan [takmir masjid]. Tetapi oknum yang bermain. Masyarakat sangat berharap ini segera dituntaskan,” jelas Widada. 

Sentimen: neutral (0%)