Sentimen
Undefined (0%)
28 Jun 2025 : 16.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: stunting

Wawali Soroti Pernikahan Dini dan Perceraian di bawah Usia 30 Tahun di Solo

28 Jun 2025 : 16.40 Views 5

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Wawali Soroti Pernikahan Dini dan Perceraian di bawah Usia 30 Tahun di Solo

Esposin, SOLO–Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani menyoroti peningkatan kasus pernikahan anak serta perceraian di bawah usia 30 tahun di Solo. Duta Generasi Berencana (Genre) punya peran penting untuk mengantisipasi dua fenomena itu.

“Kami menyoroti pernikahan dini banyak, ada permohonan dispensasi nikah di bawah usia 19 tahun di lintas bidang, seperti Dukcapil dan Pengadilan Agama,” jelas Astrid ditemui Espos di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (23/6/2025) siang.

Dia menjelaskan sejumlah faktor eksternal pernikahan dini serta perceraian di bawah usia 30 tahun meningkat, antara lain adanya globalisasi, kecepatan informasi tidak bisa dibendung, dan konten-konten tertentu yang mudah diakses anak. Perlu pembinaan karena menikah tidak sederhana tetapi membutuhkan kecakapan, kemampuan finansial, dan perencanaan keluarga.

“DP3AP2KB [Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana] memberikan konsultasi pernikahan. Supaya mereka siap untuk menikah,” papar dia.

Astrid mengatakan telah berdiskusi dengan Duta Genre untuk menyikapi pernikahan dini dan permohonan dispensasi nikah yang meningkat di Solo. Astrid tidak menjelaskan datanya. Namun Duta Genre memiliki peran penting dalam mencegah pernikahan dini serta perceraian di bawah usia 30 tahun

“Duta Genre memiliki tugas memberikan edukasi dan pengaruh positif kepada generasi muda. Edukasi bisa tentang kesehatan dan sosialisasi kepada remaja supaya bisa mengantisipasi risiko kasus stunting,” ungkap dia.

Dia menjelaskan program yang dijalankan Pemkot Solo dengan Duta Genre bisa melibatkan Forum Anak Solo, Karang Taruna, dan organisasi kepemudaan lainnya. Potensi kepemudaan di Solo luar biasa.

Menurut Astrid, Duta Genre Solo beberapa kali terjun ke lapangan dalam membantu percepatan penurunan angka stunting.  Perlu upaya kolaborasi untuk mengantisipasi kasus tersebut agar tidak kembali terulang.

“Angka stunting di Solo tak hanya isu dari kesehatan tetapi ada isu lingkungan dan sosial. Dari sisi permukiman ada rumah tidak layak huni, sanitasi dan air kurang steril, infeksi berulang, dan lingkungan kurang higiene,” papar dia. 

Dia mengatakan ada sekitar 300-an kasus stunting akibat kurangnya edukasi pada masa kehamilan. Beberapa kasus ada remaja melahirkan usia 14 tahun-16 tahun. Usia menikah sesuai dengan ketentuan minimal 19 tahun.

 

 

 

Sentimen: neutral (0%)