Sentimen
Undefined (0%)
26 Jun 2025 : 13.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sidoarjo, Surabaya

Tokoh Terkait

Diduga Peras Mahasiswa Terlibat Kecelakaan, Anggota Polisi di Surabaya Diperiksa

26 Jun 2025 : 13.34 Views 19

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Diduga Peras Mahasiswa Terlibat Kecelakaan, Anggota Polisi di Surabaya Diperiksa

Esposin, SURABAYA — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap Bripka HP terkait dugaan melakukan pemerasan terhadap dua mahasiswa di kawasan Pondok Candra, Sidoarjo, Jawa Timur.

“Yang bersangkutan diperiksa di Propam Polrestabes Surabaya,” kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti, Kamis (26/6/2025), dilansir Antara.

Saat ini, kata dia, Bripka HP telah ditempatkan pada sel Penempatan Khusus (Patsus) Polrestabes Surabaya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Bripka HP dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap dua mahasiswa, KV, 23, dan RA, 23, yang terjadi pada Kamis (19/6/2025) malam.

Saat itu, kedua korban baru saja keluar dari pintu tol Tambak Sumur setelah menghadiri acara pernikahan di Krian, Sidoarjo.

Di Jalan Pondok Candra, mobil mereka sempat bersenggolan ringan dengan pengendara sepeda motor. Setelah memastikan kondisi kendaraan, keduanya dihampiri oleh Bripka HP yang mengenakan seragam polisi dan seorang rekannya berpakaian sipil.

Bripka HP mengaku sedang melaksanakan operasi gabungan bersama TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan wartawan.

Salah satu pelaku menuduh korban melakukan tindakan asusila, Bripka HP lalu naik ke dalam mobil korban dan memaksa RA duduk di kursi depan, sementara KV dipindahkan ke kursi belakang. Kedua korban kemudian dibawa berkeliling wilayah Surabaya Timur.

Saat tiba di depan Mapolda Jatim, Bripka HP justru menawarkan penyelesaian damai dengan meminta uang antara Rp7 juta hingga Rp10 juta kepada korban.

Karena korban tidak memiliki uang dengan jumlah tersebut, keduanya hanya mampu memberikan Rp650 ribu secara tunai setelah mengambil uang di mesin ATM di sebuah toko swalayan kawasan Jalan Ahmad Yani.

Tidak berhenti disitu, Bripka HP juga menyita kartu ATM milik RA dan meminta nomor PIN sebagai jaminan. Ia memberi waktu pelunasan hingga Jumat (20/6/2025) pukul 17.00 WIB, serta menyarankan korban meminjam uang melalui aplikasi pinjaman daring.

Permintaan untuk mentransfer uang ditolak oleh Bripka HP. Ia juga menolak saat korban menyarankan agar masalah dibawa ke Mapolda Jatim.

Aksi pemerasan tersebut berakhir sekitar pukul 00.00 WIB dan Bripka HP turun dari mobil setelah menerima uang dan ATM korban, yang kemudian meminta kedua korban segera pergi.

Sentimen: neutral (0%)