Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Magetan
Kasus: curanmor, pencurian
Usai Rekonstruksi, Dua Tersangka Curanmor di Magetan Kabur ke Kebun Tebu
Espos.id
Jenis Media: Jatim

Esposin, MAGETAN – Dua tersangka yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kabur usai menjalani rekonstruksi di wilayah hukum Polsek Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025).
Kedua tersangka tersebut yakni Asroni Tofian alias Rondo, 28, warga Desa Lembeyan Kulon, dan Muhammad Rizal Nur Ahli, 24, warga Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Kedua tersangka itu sebelumnya diringkus petugas Polsek Plaosan pada 20 hari yang lalu.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan kedua tersangka itu sempat mengelabui petugas dan salah satunya melarikan diri ke area kebun tebu yang berjarak sekitar 1 kilometer dari Mapolsek.
“Jadi mereka kabur setelah rekonstruksi selesai saat hendak dimasukkan ke dalam mobil untuk kembali dibawa ke ruang tahanan,” ujarnya.
Aksi pelarian ini sempat membuat geger aparat dan warga sekitar, pasalnya kejadian tersebut tidak diduga sebelumnya. Setelah mengetahui hal tersebut, aparat kepolisian dari Polsek jajaran se-Magetan langsung diterjunkan ke lokasi guna dilakukan penangkapan kembali.
“Satu tersangka berhasil ditangkap dalam beberapa menit, sedangkan satu lagi butuh waktu sekitar tiga jam untuk ditemukan,” jelasnya.
Dalam proses pengejaran, seorang petugas bahkan mengalami luka-luka saat mencegah salah satu tersangka hendak melarikan diri. Anggota Polsek Ngariboyo tersebut mengalami luka di bagian kepala dan kaki akibat perlawanan dari salah satu tersangka.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama dengan masyarakat yang solid, keduanya berhasil diamankan. Masyarakat tidak ingin wilayah ini menjadi sarang pelaku curanmor dan tindak kejahatan lainnya,” ungkap Kapolres Magetan.
Setelah berhasil kembali ditangkap, kedua tersangka tersebut kini dibawa ke ruang tahanan Mapolres Magetan untuk diproses lebih lanjut.
Sentimen: neutral (0%)