Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Dunia Hari Ini, 25 Juni
Espos.id
Jenis Media: Dunia

Espos.id, SOLO - Satu pencapaian besar oleh perempuan terjadi pada tanggal ini.
1678
Elena Lucrezia Cornaro Piscopia (5 Juni 1646–26 July 1684), menjadi salah satu perempuan pada era itu yang mendapat gelar akademik resmi dari sebuah perguruan tinggi dan menjadi yang pertama menerima gelar Doktor Filosofi. Dia menerima gelar itu dari Universitas Padua, Italia pada 25 Juni 1678.
Elena adalah putri seorang bangsawan Venesia, Gianbattista Cornaro-Piscopia, yang lahir dari hubungan gelap sang ayah dengan seorang perempuan petani. Meski begitu Elena adalah gadis yang cerdas dan atas nasihat seorang pendeta sahabat keluarganya dia belajar ilmu-ilmu klasik. Dia belajar bahasa Latin dan Yunani dan menguasainya dengan baik, dan menguasai pula bahasa Spanyol dan Prancis, kemampuan yang dimiliki ketika dia belum lagi mencapai usia remaja.
Pada awal usia 20-an dia tertarik dengan ilmu fisika, astronomi, dan kebahasaan. Salah satu pembimbingnya adalah Carlo Rinaldini, yang juga pemimpin studi filosofi di Universitas Padua. Pada 1669 di usia 23 tahun dia menerjemahkan buku keagamaan dari bahasa Spanyol ke Italia. Karyanya ini membuatnya banyak diundang ke berbagai forum ilmiah dan makin terkenal. Dia pun menjadi presiden organisasi ilmiah Accademia dei Pacifici di Venesia.
Elena kemudian mendapat kesempatan memperdalam ilmu bidang filsafat di Universitas Padua dan direkomendasikan untuk mendapat gelar doktor. Seremoni penganugerahan doktornya digelar di Katedral Padua dan dihadiri para pemimpin unoversitas, guru besar dari semua ilmu di universitas itu, para legislator Venesia, dan tamu-tamu dari banyak universitas lain. Dalam bahasa Latin Elena diuji memberikan penjelasan mengenai berbagai bagian yang dipilih secara acak dari sejumlah karya filsafat klasik seperti dari Aristoteles.
Di akhir ujiannya dia dinyatakan berhak menyandang gelar Magistra et Doctrix Philosophiae [pengajar dan doktor filosofi].
1938
Douglas Ross Hyde menjadi presiden pertama Republik Irlandia berdasarkan konstitusi 1937. Di Irlandia presiden berfungsi sebagai kepala negara dan meski merupakan jabatan yang lebih bersifat seremonial, namun presiden memiliki fungsi vital sebagai penjaga konstitusi yang netral.
Presiden Republik Irlandia memiliki masa jabatan selama tujuh tahun dan maksimal bisa menjabat untuk dua periode. Presiden dipilih langsung oleh rakyat, namun jika hanya ada satu calon maka dia otomatis akan ditetapkan. Hal ini sudah terjadi enam kali, yang terakhir pada 2004.
Sentimen: neutral (0%)