Sentimen
Undefined (0%)
25 Jun 2025 : 16.04
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Ini Bisnis yang Bikin Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji

25 Jun 2025 : 16.04 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: Entertainment

Ini Bisnis yang Bikin Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji

Esposin, JAKARTA -- Ustaz Khalid Basalamah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji 2025 di Kementerian Agama (Kemenag). 

Dia diperiksa pada Senin (23/6/2025), karena memiliki bisnis travel haji dan umrah bernama Uhud Tour. Travel ini sering bekerja sama dengan pemerintah untuk keperluan haji. 

Uhud Tour merupakan travel haji dan umrah milik Ustaz Khalid Basalamah yang didirikan dengan slogan Travel Umrah yang Insyaallah sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Melalui travel miliknya, Khalid Basalamah menawarkan sejumlah paket dengan harga bervariasi. Mulai dari paket umrah bronze, gold, platinum yang dibanderol dari harga Rp36 juta sampai Rp72 juta.

Sementara untuk paket haji, travel ini menawarkan layanan haji khusus dengan harga US$5000 atau sekitar Rp81 juta.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut keterangan dari Ustaz Khalid Basalamah  membantu penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

“Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan tentu sangat dibutuhkan oleh tim KPK untuk mengurai konstruksi perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dilansir Antara, Rabu (25/6/2025).

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa Khalid Basalamah saat dimintai keterangan pada Senin (23/6/2025), bersikap kooperatif, dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan oleh tim KPK.

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa Khalid Basalamah saat dimintai keterangan pada Senin (23/6/2025), bersikap kooperatif, dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan oleh tim KPK.

“KPK terbuka peluang untuk mengundang ataupun memanggil pihak-pihak lain untuk dimintai keterangannya terkait dengan perkara ini,” jelasnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji muncul setelah laporan dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024. Saat itu, mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama saat itu yakni Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Laporan mengenai dugaan korupsi ini juga dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Sentimen: neutral (0%)