Sentimen
Undefined (0%)
25 Jun 2025 : 16.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Jarak Rumah 300 Meter Tak Diterima di SMKN 9 Solo, Ortu Siswa Ngadu ke DPRD

25 Jun 2025 : 16.23 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Jarak Rumah 300 Meter Tak Diterima di SMKN 9 Solo, Ortu Siswa Ngadu ke DPRD

Esposin, SOLO -- Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Solo, Suharsono, mendapatkan aduan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025. Seorang calon siswa berinisial DAW mengadu karena tidak diterima di SMKN 9 Solo lewat jalur domisili padahal jarak rumahnya ke sekolah itu hanya 300 meter. 

"Ini menyangkut hak peserta didik yang menjadi korban sistem zonasi [domisili] dan harus diperjuangkan. Calon peserta didik korban sistem online berinisial DAW mengadu kepada kami karena merasa haknya melanjutkan pendidikan di SMK Negeri 9 Solo dirampas," ujar dia saat diwawancarai Espos, Rabu (25/6/2025).

Menurut Suharsono, orang tua DAW datang kepadanya menceritakan anaknya telah mendaftar secara online di jalur domisili dengan memenuhi persyaratan yang diwajibkan. Pada Selasa (17/6/2025), DAW berada di urutan kedua pada jurnal karena rumahnya dekat dengan sekolah.

Jarak sekolah dengan rumah DAW, menurut Suharsono, hanya sekitar 300 meter. Tapi keanehan terjadi pada Sabtu (21/6/2025). Nama DAW terlempar dari jurnal pendaftaran dan sistem sudah tidak bisa dibuka. 

"Orang tua calon siswa lalu mengambil inisiatif meminta klarifikasi ke SMKN 9 Solo, dan oleh panitia klarifikasi tersebut dijawab karena ada kesalahan sistem, dan waktu perbaikan sudah ditutup," terang dia.

Selanjutnya DAW diminta mendaftar ke sekolah swasta. Namun penjelasan dan saran itu tidak diterima orang tua DAW, yang kemudian mengadu kepada Suharsono di Banyuanyar.

Laki-laki yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Solo itu lantas meminta konfirmasi kepada Kepala SMKN 9 Solo yang memang sudah dikenalnya dengan baik. Menurut Suharsono, Kepala SMKN 9 Solo mengakui hal itu.

"Diakui terjadinya kesalahan sistem dan panitia lokal telah menyampaikan kepada panitia provinsi untuk bisa dilakukan perbaikan. Tapi saat pengumuman PPDB online DAW tetap tak diterima," urai dia.

Suharsono lantas menyampaikan persoalan itu kepada koleganya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Solo, Janjang Sumaryono Aji, yang membidangi pendidikan. Dia berharap persoalan itu bisa ditindaklanjuti.

"Atas seizin Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, saya menghadap dan ditemui langsung Ketua Komisi IV DPRD Solo, Pak Sugeng Riyanto. Orang tua DAW diminta menemui Komisi IV," tutur dia.

Suharsono menjelaskan Ketua Komisi IV DPRD Solo juga berjanji akan meneruskan masalah itu ke DPRD Jawa Tengah (Jateng). "Semoga segera ada solusi dari Pemprov Jateng ya," harap dia.

Sentimen: neutral (0%)