Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
150 Petani Tembakau di Jateng Terima Hibah Kendaraan Roda 3, Siap Bayar Pajak
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, SEMARANG – Sebanyak 150 petani tembakau penerima hibah kendaraan roda tiga di Jawa Tengah (Jateng), menyampaikan berkomitmennya dalam untuk tetap taat bayar pajak kendaraan.
Komitmen ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para penerima manfaat agar terus menjaga tanggung jawab dari segi administratif.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, Defranssinco Dasilva Tavares, mengatakan 150 petani tembakau penerima manfaat telah berkomitmen untuk taat pajak. Ia pun mengapresiasi kesadaran para petani tentang perlunya kewajiban bayar pajak ini.
“Hari ini kita rapat sosialisasi pembayaran pajak, informasi pemanfaatan pemutihan pajak dan kesadaran bayar pajak untuk tertib administrasi sarana prasarana kendaraan roda tiga. Dan 150 petani tembakau, secara inisitatif komitmen bayar, ini contoh bagus,” kata Defranssinco seusai acara Strategi Pemanfaatan Barang Hibah Bantuan Pemerintah untuk Mendukung Pembangunan Daerah di Kantor Distanbun Jateng, Kabupaten Semarang, Rabu (25/6/2025).
Defranssinco berharap, komitmen untuk taat bayar pajak ini juga bisa ditiru oleh masyarakat lain. Sehingga kedepannya, pendapatan asli daerah (PAD) di Jawa Tengah bisa semakin besar dan dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih luas.
“Ini contoh bagus, dan bayangkan bila seluruh [masyarakat] melakukan hal yang sama,” harapnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Sekda Jateng, Dhoni Widianto, mengatakan barang hibah roda tiga yang diberikan kepada para petani tembakau berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng.
Tujuannya, yakni membantu kerja-kerja petani selama menggarap lahan agar kualitas tembakau tetap terjaga dan bisa diserap oleh industri pabrik rokok.
“Jadi memang harus bisa tanggung jawab dalam pemanfaatan barang. Kedua, tanggung jawab administrasi, bayar pajak,” ucap Dhoni.
Oleh karenanya, Dhoni mengapresiasi Distabun Jateng yang mengagas kegiatan kali ini, termasuk kehadiran para petani tembakau di Jawa Tengah selaku penerima manfaat roda tiga.
Sebab, pada kegiatan ini, menunjukkan bahwasanya para perani tak hanya bertanggung jawab dengan menjaga kendaraan roda tiga dari segi fisik, namun siap mematuhi dari sisi administratif.
“Ini tentu bisa menjadi penyemangat bagi yang lain agar patuh dalam bayar paiak. Terima kasih teman-teman semua, kita acungi jempol, komitmen rekan-rekan penerima manfaat dalam bayar pajak kendaraan bermotor,” tutupnya.
Sekadar untuk diketahui, berikut ini total bantuan penerima manfaat kendaraan roda tiga di Jateng dari tahun ke tahun:
- 2017: 12 unit
- 2018: 259 unit
- 2019: 143 unit
- 2020: 435 unit
- 2021-2025: 464 unit
Jumlah total 2017-2025: 1.313 unit
Sentimen: neutral (0%)