Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Tokoh Terkait

Hari Wibowo
Polisi Jateng yang Viral Terlibat Skandal Asmara untuk Lunasi Pinjol Disidang
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, SEMARANG – Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Tengah (Jateng) berinisial BYA, kini terancam menjalani sidang etik.
Polisi berpangkat Bripda tersebut diduga terlibat dalam kasus judi online (judol) hingga terlilit pinjaman online (pinjol) dan menjalin hubungan dengan sejumlah perempuan, termasuk salah satunya istri orang.
Adapun hubungan dengan wanita lain itu diduga dimanfaatkan Bripda BYA untuk meminta bantuan keuangan guna melunasi utang-utangnya di berbagai platform pinjol.
“Yang bersangkutan dikenakan sidang kode etik (KEPP) karena terbukti juga bermain judi online,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, Rabu (25/6/2025).
Atas perbuatannya, lanjut Kabidhumas, oknum polisi tersebut akan menghadapi sidang etik. Ia juga menegaskan bahwa kasus oknum anggotanya itu sudah menjadi atensi Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
“Dikenakan KEPP [Kode Etik Profesi Polri] karena diduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri tanpa pernikahan resmi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah postingan viral di media sosial (Medsos) menarasikan seorang anggota polisi di Polda Jateng dituding hobi selingkuh baik dengan perempuan lajang maupuh istri orang.
Hubungan terlarang itu dimanfaatkan untuk meminta bantuan keuangan guna melunasi utang-utangnya di sejumlah platform pinjaman online (Pinjol).
Salah satu akun yang membagikan unggahan tersebut adalah akun X atau sebelumnya Twitter @viralinae. “Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota polisi di Polda Jawa Tengah ternyata hobi selingkuh. Dia mainin banyak cewek bahkan ada istri orang juga agar utang pinjolnya dilunasi. Ya ampun abdi negara ada aja modelan mokondo kek gini,” tulis narasi @viralinae.
Sentimen: neutral (0%)