Sentimen
Undefined (0%)
25 Jun 2025 : 13.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Salatiga, Wonosobo

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait

Geruduk Rumah Pimpinan Koperasi BLN di Salatiga, Nasabah Tuntut Bagi Hasil

25 Jun 2025 : 13.15 Views 7

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Geruduk Rumah Pimpinan Koperasi BLN di Salatiga, Nasabah Tuntut Bagi Hasil

Esposin, SALATIGA – Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) berbagai daerah menggeruduk rumah pimpinan Koperasi tersebut, yakni Nicholas Nyoto Prasetyo di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (25/6/2025) untuk menagih kejelasan terkait dana bagi hasil yang dijanjikan dalam koperasi tersebut.

Sebelumnya para korban juga mendatangi Pengadilan Negeri Salatiga sebagai bentuk kekecewaan bahwa para korban yang datang tidak termasuk dalam Class Action yang diajukan oleh beberapa nasabah sebelumnya.

“Saya ikut dari tahun 2023 dengan menyertakan modal hampir Rp400 juta. Saya belum dapat keuntungan, modal aja tidak balik. Makanya datang ke sini (rumah Nicholas),” kata Widi salah seorang nasabah asal Wonosobo, kepada Espos, Rabu (25/6/2025).

Dikatakan, penyertaan modal itu akan kembali dalam waktu satu tahun. Kemudian satu tahun selanjutnya merupakan keuntungan. Namun sejak bulan Maret 2025 lalu bagi hasil keuntungan dari program Si pintar itu macet.

“Katanya (dari koperasi) bilang akan kembali normal dalam waktu dua bulan. Namun sampai sekarang belum juga ada kejelasan,” ungkapnya.

Setelah adanya kemacetan bagi hasil itu, kata Widi, ada kebijakan pindah ke program Si Jangkung. Dia menganggap kebijakan itu tidak sesuai, sehingga dirinya tidak percaya program itu dan ingin keluar dengan meminta modalnya dikembalikan. “Karena ini (perubahan) sudah tidak beres. Saya sudah optimis mau keluar,” kata Widi.

Dia membeberkan nasabah dari Wonosobo ada sekitar 60 orang yang menjadi korban. Dari jumlah tersebut kemungkinan kerugian atau penyertaan modal yang diberikan sekitar Rp5 miliar.

“Saya minta uang saya dikembalikan dan kewajiban yang dijanjikan. Karena sebelum kenal BLN saya sudah adem ayem. Apalagi ini juga uang tabungan. Perpindahan program ke Si Jangkung juga sebagian tidak berjalan,” jelas Widi.

Dalam aksi tersebut, puluhan korban BLN ditemui oleh Kuasa hukum koperasi BLN. Sempat terjadi ketegangan antara kedua belah pihak.

Sehingga akhirnya mereka sepakat untuk melakukan audiensi di Kantor Hukum Mohammad Sofyan. Hingga pukul 12.00 WIB audiensi kedua belah pihak masih berlangsung.

Sentimen: neutral (0%)