Sentimen
Undefined (0%)
25 Jun 2025 : 09.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo, Sragen

Kasus Bocah SD Hamil di Jenar, Dinsos Sragen Upayakan Pemenuhan Hak Korban

25 Jun 2025 : 09.57 Views 16

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Kasus Bocah SD Hamil di Jenar, Dinsos Sragen Upayakan Pemenuhan Hak Korban

Esposin, SRAGEN — Bocah SD yang hamil bersama ibu dan adik-adiknya masih tinggal di ruang poliklinik desa yang berada di balai desa di wilayah Kecamatan Jenar, Sragen, hingga kini. Dinas Sosial (Dinsos) Sragen mengupayakan korban dugaan persetubuhan ayah tiri dan keluarganya diboyong ke pelayanan sosial di Solo, untuk kelangsungan kehidupan mereka.

Rencana itu diungkapkan Plt. Kepala Dinsos Sragen, Yuniarti, kepada Espos.id, Rabu (25/6/2025). Yuni, sapaannya, mengaku prihatin dengan kasus tersebut dan tugas Dinsos sudah melakukan assessmen terhadap korban, dan keluarganya, termasuk ayah tiri yang diduga menghamili korban. Dia menyampaikan hasil assessmen mengetahui bahwa korban hamil tujuh bulan. Dia menyatakan Dinsos terus memantau kesehatan korban yang hamil. Hingga kini, Yuni mengatakan pemeriksaan kehamilan korban sudah dilakukan empat kali di Puskesmas Jenar.

Untuk kondisi psikologisnya, jelas dia, korban memang memiliki rasa terhadap ayah tirinya yang seharusnya menjadi orang tuanya. Dia mengatakan secara psikis perlu adanya pelurusan bahwa rasa itu tidak seharusnya ada. Kemudian secara sosial, jelas dia, ayah tiri korban ini menjadi tulang punggung keluarga sehingga ada kekhawatiran terhadap keberlangsungan hidup dari korban dan ibunya kalau ayah tiri korban dipenjara.

“Di sisi lain korban juga masih ingin melanjutkan pendidikan dan saat ini korban dan ibunya belum memiliki tempat tinggal. Rumah yang dulu dihuni itu ternyata berada di tanah kas makam milik desa dan terjadi penolakan warga setempat sehingga oleh kepala desa ditempatkan di ruang poliklinik desa,” jelas dia.

Yuni melanjutkan dari sisi spiritual juga masih kurang pemahamannya tentang agama. Dari sejumlah temuan dalam assessmen itu, Yuni menyatakan Dinsos bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mengupayakan hak-hak korban dan keluargannya serta mendapatkan pelayanan sosial, seperti bantuan sembako sesuai dengan kebutuhannya, mengusahakan keberlanjutan pendidikannya dan kesehatan sampai kebutuhan tempat tinggal.

“Untuk kebutuhan tempat tinggal, kami sudah berkoordinasi dengan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso di Solo. Korban dan keluarganya akan diboyong ke Sentra Terpadu Prof Dr. Soeharso Solo untuk penghidupan lebih lanjut. Di sana harapan kami, korban bisa melahirkan dengan selamat dan mendapat pendampingan langsung dari petugas. Di sana pula, si ibu juga mendapat pelatihan-pelatihan agar bisa mencari nafkah,” jelas Yuni.

Dia menerangkan dalam waktu dekat korban dan keluarga segera diboyong ke Solo. Untuk waktunya, Yuni masih berkoordinasi dengan pihak terkait. Dia berharap semoga dengan ditempatkan di Solo keluarga bisa memiliki aura positif.

Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sragen, Kris Budi Harjanti, menyampaikan dari P2TP2A Sragen juga melakukan pendampingan terus terhadap korban, terutama dari sisi psikologisnya. Dia menerangkan hak-hak korban harus didapatkan, seperti hak hidup nyaman, bisa bersekolah, dan bermain. “Hak-hak pendidikan 12 tahun dioptimalkan untuk korban dan adik-adiknya,” kata dia.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi juga mengupayakan adanya pencegahan agar kasus seperti ini tidak terulang dengan memberikan sosialisasi kepada orang tua dan mendorong orang tua aktif membimbing anak-anak. Semua itu dilakukan Polres memalalui sinergi bersama Pemkab Sragen.

Sentimen: neutral (0%)