Sentimen
Undefined (0%)
25 Jun 2025 : 08.21
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Blora, Magetan, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Solo, Sukoharjo

Wacana Pembentukan Provinsi Surakarta Harus Berorientasi Pelayanan Masyarakat

25 Jun 2025 : 08.21 Views 17

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Wacana Pembentukan Provinsi Surakarta Harus Berorientasi Pelayanan Masyarakat

Esposin, SUKOHARJO — Wacana menjadikan wilayah eks Karesidenan Surakarta menjadi Provinsi Surakarta ditanggapi beragam oleh sejumlah pihak di Sukoharjo. Mereka menilai pembentukan Provinsi Surakarta harus berorientasi mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat

Seorang tokoh masyarakat yang berdomisili di Kartasura, BRM Kusumo Putro menilai wacana pemekaran wilayah eks Karesidenan Surakarta menjadi provinsi baru harus berorientasi pada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dan tata kelola birokrasi yang lebih efektif dan efisien.

"Beban dan pekerjaan Pemprov Jawa Tengah cukup berat karena harus mengurusi beragam persoalan di 35 kabupaten/kota. Bila orientasinya mendekatkan pelayanan masyarakat maka wilayah eks Karesidenan Surakarta layak menjadi provinsi baru," kata dia, Selasa (24/6/2025). 

Kusumo menyebut wilayah eks Karesidenan Surakarta memiliki jaringan infrastruktur, pelayanan publik, transportasi hingga layanan pendidikan dan kesehatan yang memadai dan berkualitas. Selain itu, ada pusat bisnis dan ekonomi terbesar di Jawa Tengah, yaitu Solo Baru. 

Pembentukan Provinsi Surakarta bakal berdampak positif terhadap kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. "Masyarakat lebih cepat dan mudah saat mengurus keperluan administrasi. Pelaku usaha juga lebih cepat menggulirkan lini bisnis sehingga perputaran uang semakin kencang yang berimplikasi pada pertumbuhan perekonomian daerah," ujar dia. 

Lebih jauh, Kusumo menyampaikan sejumlah daerah yang wilayahnya berdekatan dengan Soloraya layak masuk di wilayah Provinsi Surakarta. Misalnya, Grobogan dan Blora serta Ngawi, Magetan, Pacitan dan Ponorogo di Jawa Timur. 

Wacana pembentukan Provinsi Surakarta mengemuka tatkala anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha melakukan kegiatan reses ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo pada pekan lalu. Kala itu, Toha ingin menggali aspirasi dan masukan terkait proses demokrasi termasuk wacana pembentukan Provinsi Surakarta. 

Menurut Toha, ada beberapa pertimbangan dasar pembentukan provinsi baru. Selain luas wilayah, jumlah penduduk juga menjadi pertimbangan utama dalam proses pembentukan provinsi baru. Kemudian, faktor kedekatan pelayanan terhadap masyarakat.

Mantan Wakil Bupati Sukoharjo ini mengatakan usulan pembentukan Provinsi Surakarta belum pernah dibahas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kalau usulan daerah istimewa mungkin pernah dibahas oleh Kemendagri. Itu dari Keraton [Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat]. Kalau, usulan Provinsi Surakarta belum pernah," ujar dia.

Sentimen: neutral (0%)