Sentimen
Undefined (0%)
24 Jun 2025 : 15.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Datangi Kantor DKK, Wali Kota Solo Minta Maaf ke Korban Pelecehan Seksual ASN

24 Jun 2025 : 15.40 Views 14

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Datangi Kantor DKK, Wali Kota Solo Minta Maaf ke Korban Pelecehan Seksual ASN

Esposin, SOLO --  Wali Kota Solo Respati Ardi meminta maaf kepada korban dan memastikan akan memberikan sanksi berat kepada aparatur sipil negara atau ASN Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual

Pantauan Espos, Selasa (24/6/2025), Respati mengunjungi kantor DKK Solo sepulang dari kunjungan kerja ke China pukul 13.00 WIB. Respati berkantor kali pertama setelah cuti kunjungan dinas dari China siang itu.

Respati berdiskusi dengan Kepala DKK Solo Retno Erawati Wulandari dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno.

“Ini cukup memprihatinkan di lingkungan pemerintah kota. Saya turut prihatin dan memohon maaf kepada keluarga korban dan korban sendiri atas ketidaknyamanan di lingkungan bekerja di pemerintah kota,” jelas dia saat diwawancarai wartawan.

Respati mengatakan akan menjatuhkan hukuman berat yaitu pembebasan jabatan dan mendapatkan jabatan yang paling bawah selama 12 bulan. Selain itu, ASN terduga pelaku pelecehan seksual di Dinas Kesehatan Kota Solo tersebut dalam pengawasan psikolog.

“Karena menurut saya ini perlu diawasi. Jangan sampai ini dilepas begitu saja, dikenai sanksi begitu saja tetapi perlu ada pengawasan psikolog. Jangan sampai ada korban baru,” papar dia.

Menurut Respati, terduga pelaku memiliki jabatan pelaksana kelas V administrasi perkantoran. Ia akan ditempatkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak bersinggungan dengan masyarakat.

“Nanti jadi [petugas] kebersihan dan lain-lain. OPD-nya sedang kami cari, bisa Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo atau lainnya,” papar dia. Respati menjelaskan sanksi untuk ASN terduga pelaku pelecehan seksual di Pemkot Solo itu sedang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sanksi berlaku setelah BKN memberikan persetujuan.

Wali Kota Solo mengatakan akan menambah pelayanan psikolog di lingkungan Pemkot Solo termasuk untuk Wakil Wali Kota Solo, Sekda Solo, dan kepala dinas, sampai staf. Semua staf maupun pejabat wajib mengakses layanan itu untuk mengantisipasi kekerasan seksual.

Respati mengatakan korban dugaan pelecehan seksual itu sedang cuti. Pemkot Solo menunggu respons korban nantinya apakah akan melanjutkan kerja di Pemkot Solo atau mengundurkan diri. Semua keputusan merupakan hak karyawan tersebut. 

Sentimen: neutral (0%)