Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Boyolali, Karanganyar, Sragen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Anggota DPR dari Boyolali Turut Dalami Kasus Koperasi BLN
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, BOYOLALI--Kasus dugaan penipuan atau penggelapan hingga penghimpunan dana secara ilegal oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kepada nasabahnya menjadi perhatian anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asli Boyolali, Didik Haryadi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Espos pada Senin (23/6/2025), Didik mengatakan akan turun bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut kasus tersebut.
“Kami bagian dari Komisi XI bersama OJK akan mengusut dan menerima aduan masyarakat soal dugaan penipuan oleh koperasi BLN,” kata politikus PDIP tersebut.
Ia mengatakan setelah 1 Juli 2025 nanti bersama OJK akan menemui para nasabah yang menjadi korban.
Lebih lanjut, Didik mengaku prihatin atas munculnya kasus tersebut.
Terlebih, lanjut dia, korban dari koperasi BLN sangat banyak dan terdiri dari berbagai lapisan masyarakat. Didik menyebut korban berasal dari masyarakat biasa, ASN, hingga pensiunan. Mereka juga berasal dari berbagai wilayah, termasuk Boyolali.
Anggota legislatif dari Dapil Jateng V DPR ini mengatakan BLN berbadan hukum koperasi sehingga Kementerian Koperasi juga harus ikut bertanggung jawab.
Ia kembali menegaskan bersama OJK akan mendalami kasus tersebut dan siap menerima aduan masyarakat dan mendengar langsung keterangan dari korban. Didik juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan perkara ini.
Menurutnya, nilai perputaran transaksi koperasi ini bisa mencapai Rp3 triliun. Didik mengatakan tak sedikit nasabah yang menggadaikan asetnya ke bank demi bisa bergabung ke koperasi BLN.
Dai menambahkan kasus ini juga berdampak ke sektor perbankan. “Kasus ini berantai, jadi banyak nasabah yang meminjam ke bank atau BPR untuk investasi, sehingga kolektibilitas BPR terganggu," jelas dia.
Sebelumnya, Polres Boyolali telah menerima 10 laporan dari nasabah koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Polres Boyolali juga telah memeriksa sekitar 20 saksi dalam kasus ini.
“Polres Boyolali terdapat 10 laporan sejauh ini [soal koperasi BLN], pengaduan sifatnya belum naik ke penyidikan. Adapun, untuk saksi yang telah diperiksa kurang lebih ada sekitar 20 saksi yang dimintai keterangan, termasuk pengurus BLN sendiri itu sudah dilakukan klarifikasi awal,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, kepada wartawan ditemui di Kragilan, Boyolali, Jumat (20/6/2025).
Ia mengatakan klarifikasi dilakukan terkait uang yang masuk ke koperasi BLN. Selanjutnya, Kapolres Boyolali mengatakan kerugian yang telah dilaporkan masyarakat ke Polres Boyolali memiliki jumlah beragam akan tetapi Rosyid mengungkap totalnya sekitar Rp2 miliar.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Polda Jateng karena ini ada Polres lain, ada Polresta Surakarta, Polres Sragen, Karanganyar dan lain yang terdapat laporan serupa, ini akan kami gabungkan dan akan kami laksanakan pemeriksaan saksi ahli dari OJK, segera,” jelas dia.
Ia juga menjelaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait legalitas operasional koperasi BLN, sistem yang dapat diverifikasi atau tidak, hingga proses bagi hasil.
“Adapun dari BLN juga telah memberikan statemen dan kesaksian melalui kuasa hukumnya bahwa mereka akan kooperatif mengingat dari BLN tidak ada niat atau iktikad untuk melakukan penipuan,” kata dia.
Ia mengatakan pihak koperasi BLN membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk mengembalikan investasi dari nasabahnya. Sehingga, diharapkan investor bisa bersabar.
Selanjutnya, Rosyid meminta masyarakat agar tidak panik karena kasus tersebut telah ditangani kepolisian dan di bawah pengawasan OJK.
Sebelumnya, Ketua Cabang Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Boyolali, Entarto Tri Hatmoko, menyayangkan pelaporan oleh beberapa nasabah ke kepolisian. Ia meminta nasabah untuk bersabar karena nantinya return akan dibayarkan.
Ditemui di kediamannya di Krajan Lor, Paras, Cepogo, Boyolali pada Jumat (16/5/2025), Entarto mengatakan dirinya sama dengan nasabah yang lain termasuk pelapor, yaitu sebagai anggota koperasi. Jabatannya sebagai ketua sebatas penyambung lidah saja dan ia tidak menampung uang sama sekali.
Menanggapi adanya nasabah yang melaporkan Koperasi BLN ke polisi, ia tidak menyalahkan mereka. Menurutnya, hal tersebut karena tingkat kemampuan mengelola pikiran dan hati berbeda.
“Tetapi juga menyayangkan karena kami ini sebagai penyambung lidah juga siap berkomunikasi setiap saat,” kata dia kepada Espos.
Diberitakan, 10 warga Boyolali yang mengaku sebagai korban penipuan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melapor ke Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025). Salah satu korban yang juga juru bicara, Aris Carmadi, menyampaikan para nasabah dijanjikan return atau pengembalian investasi mencapai dua kali lipat atau 200% dalam waktu dua tahun.
Sementara pengembalian uang dijanjikan akan ditransfer ke rekening masing-masing selama 24 bulan dan total akhirnya mencapai dua kali lipat.
“Kalau hari ini yang mengadu 10 orang, untuk kerugiannya sekitar Rp1,2 miliar. Kalau di Boyolali yang menjadi korban cukup banyak, hanya saja sampai hari ini mereka belum melangkah sampai ke kepolisian,” kata dia kepada wartawan, Rabu.
Ia menjelaskan korbannya dari kalangan perangkat desa, pensiunan ASN, hingga pekerja swasta. Ada anggota yang bergabung sejak 2018 hingga 2024. Aris mengaku bergabung baru sejak 2024 dan sudah mendapatkan return tiap bulannya. Namun, karena uangnya berasal dari pinjaman bank, ia mengaku merasa dirugikan karena tidak sesuai ekspektasinya.
Sentimen: neutral (0%)