Sentimen
Undefined (0%)
16 Mei 2025 : 18.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ngawi

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Diperiksa terkait Kasus Korupsi, Anggota DPRD Ngawi Absen dari Panggilan Kejari

16 Mei 2025 : 18.38 Views 67

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Diperiksa terkait Kasus Korupsi, Anggota DPRD Ngawi Absen dari Panggilan Kejari

Esposin, NGAWI – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, kembali dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah dalam pembebasan lahan pada pabrik mainan PT. GFT Indonesia Investment, Jumat (16/5/2025). Namun, anggota DPRD itu mangkir dari panggilan Kejari. 

Diketahui, anggota DPRD tersebut bernama Winarto, politikus Partai Golkar. Dalam kasus dugaan korupsi ini, Winarto masih berstatus sebagai saksi. Hingga hari ini, Kejari telah tiga kali memanggil Winarto untuk dimintai keterangan. 

Namun, Penasihat Hukum Winarto, Dwi Prasetyo Wibowo, menyampaikan bahwa pada pemanggilan yang ketiga kali ini kliennya tidak hadir karena sakit. Dia menjelaskan, Winarto telah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Widodo Ngawi sejak Kamis (15/5/2025) malam.

“Kami diberi kabar bahwa beliau opname di rumah sakit semalam karena sakit hipertensi dan gula darah yang tinggi,” ujarnya usai mendatangi Kantor Kejari Ngawi.

Dia menjelaskan, kondisi kesehatan Winarto tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan Kejari Ngawi. Namun, Dwi mengklaim kliennya tetap kooperatif dalam proses penyidikan dugaan korupsi tersebut.

“Memang kondisinya seperti itu, juga bukan hal yang kita inginkan bersama. Kami datang ke sini untuk memberikan pemberitahuan kepada pihak Kejari dengan disertai surat keterangan dari rumah sakit,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Senin (5/5/2025) lalu Winarto memenuhi panggilan Kejaksaan setelah pada pemanggilan pertama pada pekan sebelumnya berhalangan tidak hadir.

Pada pemeriksaan kedua tersebut, Winarto menjalani pemeriksaan selama tiga jam dengan dicecar 26 pertanyaan. Setelah pemeriksaan, Winarto meninggalkan kantor Kejari Ngawi tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media. 

Dwi Prasetyo menegaskan, kliennya akan tetap kooperatif dan mematuhi seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Ngawi.

“Hari ini dipanggil sebagai saksi, dan kami akan tetap kooperatif namun memang kondisi beliau demikian,” ujar dia. 

Sentimen: neutral (0%)