Sentimen
Positif (50%)
9 Mei 2025 : 19.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Tiongkok

Partai Terkait

Komisi I DPR Dukung Satgas Bentukan Kemenko Polkam Bersih-bersih Preman Berkedok Ormas - Halaman all

9 Mei 2025 : 19.05 Views 16

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Komisi I DPR Dukung Satgas Bentukan Kemenko Polkam Bersih-bersih Preman Berkedok Ormas - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Komisi I dari Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia menyebut pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas oleh Kemenko Polkam sebagai bentuk hadirnya negara untuk menjaga stabilitas nasional, iklim investasi dan ketertiban umum.

Pembentukan Satgas ini juga diharapkan dapat mengatasi praktik premanisme yang kerap disalahgunakan dengan mengatasnamakan ormas.

“Saya memberikan dukungan penuh atas inisiatif Menko Polkam untuk membentuk Satgas dalam menangani premanisme dan ormas yang bermasalah. Menurut saya, ini sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional dan iklim investasi yang kondusif di Indonesia,” ujar Farah kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Sebagai contoh, Farah menyoroti insiden yang sebelumnya menimpa pabrik mobil listrik asal Tiongkok, BYD, yang mengalami gangguan oleh ormas saat pembangunan fasilitas pabriknya di Subang, Jawa Barat.

Ia kemudian menyoroti praktik premanisme oleh oknum ormas yang juga mengancam keamanan masyarakat seperti dalam kasus pengeroyokan anggota Polri di Depok, yang berujung pada aksi anarkis termasuk pembakaran mobil yang baru-baru ini terjadi.

“Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya tindakan konkret dan cepat dari negara. Kita tidak bisa membiarkan kelompok tertentu merusak tatanan sosial dan mengancam stabilitas,” tegas Farah.

Menurut Farah, kehadiran ormas sejatinya memiliki tujuan mulia sebagai mitra pembangunan sosial dan demokrasi. Namun, ketika ormas menyimpang dari tujuan tersebut dan menjadi sumber keresahan publik serta hambatan bagi investor, maka negara tidak boleh tinggal diam.

Dirinya menilai langkah pembentukan Satgas antipremanisme ini sangat relevan dengan situasi global saat ini, di mana iklim investasi sangat bergantung pada persepsi terhadap stabilitas dan kredibilitas negara.

“Investasi asing tidak hanya butuh regulasi yang jelas, tapi juga ekosistem sosial yang stabil dan bebas dari intimidasi oleh kelompok tertentu. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme yang dibungkus atas nama ormas,” sambungnya.

Kerugian ekonomi akibat premanisme bukan hanya asumsi, melainkan telah terbukti secara nyata. Himpunan Kawasan Industri (HKI) mencatat bahwa premanisme yang dilakukan oknum ormas telah menyebabkan batalnya investasi senilai ratusan triliun rupiah di Indonesia.

Selain menimbulkan kerugian finansial langsung, praktik ini menciptakan ketidakpastian hukum, meningkatkan biaya operasional pelaku usaha, dan menurunkan kepercayaan investor terhadap keamanan berusaha di Tanah Air.

Fenomena serupa juga terjadi di berbagai negara. Di Peru, pemerasan oleh kelompok kriminal menyebabkan kerugian ekonomi sebesar USD 1,6 miliar per tahun.

Di Meksiko, pemalakan oleh ‘kartel’ berdampak langsung pada inflasi, dengan harga barang seperti jeruk nipis dan tortilla naik hingga 20 persen. Sementara di Italia, pendapatan organisasi kriminal dapat mencapai EUR 44 miliar per tahun—sekitar 2,9 persen dari PDB nasional—akibat aktivitas ilegal termasuk pemerasan dan penguasaan proyek publik.

“Data ini menunjukkan bahwa premanisme adalah ancaman nyata bagi perekonomian negara. Maka, respons tegas dan terstruktur dari pemerintah Indonesia adalah langkah yang sangat tepat,” ujar Farah.

Ia menambahkan bahwa negara tidak boleh ragu untuk menggunakan instrumen hukum terhadap aktor-aktor non-negara yang telah menyalahgunakan peran sosial ormas menjadi alat tekanan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha.

“Setiap warga negara berhak merasa aman. Investasi tidak akan datang ke tempat yang rawan intimidasi. Pemerintah wajib hadir memastikan ruang publik bebas dari tindakan-tindakan menyimpang yang dapat mengganggu pembangunan nasional,” tambahnya.

Farah juga mengapresiasi rencana pembentukan kanal pengaduan resmi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang merasa dirugikan oleh tindakan ormas tertentu. Menurutnya, ini merupakan cerminan komitmen pemerintah dalam membangun sistem responsif yang berpihak pada korban.

“Pendekatan represif saja tidak cukup. Pemerintah sudah tepat membuka kanal pengaduan dan membuka peluang pembinaan bagi ormas. Ini akan memperkuat kohesi sosial dan mencegah stigmatisasi,” pungkas Farah.

Sentimen: positif (50%)