Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pasar Baru
Tokoh Terkait
Banyak Investor Minat ke Industri Ramah Lingkungan, Kemenperin Targetkan Net Zero Emission 2050 - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Ekonomi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan target target Net Zero Emission (NZE) untuk sektor industri pada tahun 2050. Lebih cepat 10 tahun dari target pemerintah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, langkah dekarbonisasi industri juga membuka peluang besar bagi investasi di sektor ini.
"Dekarbonisasi menawarkan peluang besar bagi industri, dengan membuka akses ke konsumen yang mendukung produk ramah lingkungan, serta memberikan peluang pasar baru melalui kebijakan pemerintah yang ketat terhadap emisi," ungkap Agus dalam acara Tribun Network Mata Lokal Festival 2025 yang bertajuk “Cutting Edge For Local Sustainbility” di Jakarta, Kamis (8/5/2025) .
Agus menambahkan, sebanyak 57 persen investor saat ini lebih berminat menanamkan modal pada industri yang memiliki prinsip keberlanjutan.
"Prinsip berkelanjutan juga menjadi preferensi utama bagi investor, di mana sekitar 57 persen investor menunjukkan minat yang lebih besar terhadap investasi berkelanjutan," ucap Menperin.
Sebagai bagian dari Strategi Dekarbonisasi Industri, Kemenperin telah menetapkan berbagai langkah untuk mendukung transisi industri menuju ekonomi yang lebih hijau.
Jurus yang diambil Oalah dengan menyusun Peta Jalan Dekarbonisasi, implementasi Mekanisme Perdagangan Karbon, serta Kebijakan Pengurangan Emisi yang dirancang untuk memastikan sektor industri dapat beradaptasi dengan target Net Zero Emission pada 2050.
Selain itu, Kemenperin juga fokus pada penerapan Ekonomi Sirkular, Carbon Capture and Utilization (CCU) dan pengembangan Standar Industri Hijau, yang mendorong efisiensi dan keberlanjutan dalam setiap proses produksi.
"Terdapat sembilan sektor industri yang menjadi prioritas pengurangan emisi, yakni industri semen, ammonia, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta transportasi," kata Menperin.
Langkah dekarbonisasi industri dibuktikan Kemenperin dengan menerbitkan 149 Sertifikasi Standar Industri Hijau hingga Desember 2024, dengan 62 Standar Industri Hijau dan 46 Regulasi Standar Industri Hijau. Yang meliputi pengelolaan bahan baku, efisiensi energi, pengelolaan air, serta pengurangan limbah.
Hal ini bertujuan untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia bertransformasi menjadi lebih ramah lingkungan dan efisien dalam penggunaan sumber daya.
Penerapan standar ini telah membantu mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas industri, yang juga berkontribusi terhadap pencapaian target pengurangan emisi yang ditetapkan.
Kemenperin juga tengah memperkuat ekosistem industri hijau yang sudah ada, guna mendukung efisiensi sumber daya dan memastikan prinsip berkelanjutan melalui pengembangan GISCO (Green Industry Service Company).
GISCO ditargetkan menjadi jembatan antara industri dan penyedia pendanaan hijau (green financing provider) dengan proses agregasi pendanaan sesuai kebutuhan industri, agar perusahaan tidak terbebani biaya yang tinggi.
"GISCO nanti akan kami fasilitasi, di dalam GISCO nantinya akan bergabung para investor, termasuk yang berasal dari financial institution, yang akan mendanai program-program transformasi industri di Indonesia menuju industri yang lebih berkelanjutan," terang Agus.
Menperin menyadari bahwa percepatan transformasi ini sangat penting, namun biayanya tidak kecil. Transformasi seperti ini masih terhitung mahal dan sebagian besar pelaku usaha masih menganggapnya sebagai beban biaya (cost), bukan sebagai investasi.
"Ini merupakan tantangan klasik. Karena itu, pemerintah harus hadir dan mengambil peran untuk membantu menyiapkan skema pendanaan yang dapat digunakan oleh pelaku industri dalam menjalankan proses transformasi," ungkapnya.
Sentimen: positif (100%)