Sentimen
Positif (99%)
9 Mei 2025 : 17.53
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tetap Terjaga di Tengah Volatilitas Pasar Keuangan - Halaman all

9 Mei 2025 : 17.53 Views 15

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Indonesia Tetap Terjaga di Tengah Volatilitas Pasar Keuangan - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia selama April 2025 tetap terjaga di tengah tingginya dinamika perekonomian dan volatilitas pasar keuangan global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, ketidakpastian ekonomi global didominasi oleh kebijakan perdagangan dengan rencana pengenaan tarif impor resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Sehingga hal tersebut mendorong kenaikan tajam volatilitas di pasar keuangan global. Meski begitu, kondisi ekonomi domestik yang tercatat 4,87 persen pada triwulan I 2025 menunjukkan capaian yang baik.

"Saat ini sektor jasa keuangan nasional dinilai tetap resilien dengan permodalan yang solid dan mampu menyerap potensi peningkatan risiko ke depan," kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB Bulanan secara virtual, Jumat (9/5/2025).

Mahendra mengatakan, inflasi April tetap terkendali di level 1,95 persen secara tahunan atau year on year. Inflasi inti juga menunjukkan stabilitas di level 2,5% yang mencerminkan permintaan domestik terjaga.

Sedangkan dari sisi produksi, kinerja masih cukup baik terlihat dari berlanjutnya surplus neraca perdagangan dan kinerja emiten di mana rilis kinerja 2024 secara umum lebih baik dari tahun 2023.

"Beberapa indikator permintaan domestik lainnya seperti penjualan retail, semen, kendaraan bermotor mengindikasikan pemulihan yang masih berlangsung sekalipun dengan laju yang moderat," ujar dia.

Mahendra bilang, seiring ketidakpastian yang meningkat akibat tarif pedagang Amerika Serikat dan indikator ekonomi global yang cenderung bergerak melemah, OJK terus memonitor dinamika global dan domestik serta melakukan stress trest untuk melihat dampaknya terhadap sektor jasa keuangan.

"OJK juga meminta lembaga Jasa Keuangan secara proaktif melakukan assessment atas perkembangan terkini dan melakukan asesment lanjutan, atas dampak kebijakan penerapan tarif yang dapat mempengaruhi kinerja debitur khususnya yang memiliki exposure langsung pada sektor terdampak," kata Mahendra.

"Sehingga mampu mengambil langkah antisipatif dalam memitigasi peningkatan risiko termasuk membentuk pencadangan yang memadai," imbuhnya menegaskan.

Sentimen: positif (99.2%)