Sentimen
Negatif (94%)
9 Mei 2025 : 16.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Asep Guntur

Asep Guntur

Ketua KPK Bantah Penetapan Tersangka Kasus Dana CSR BI Diintervensi

9 Mei 2025 : 16.49 Views 11

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Ketua KPK Bantah Penetapan Tersangka Kasus Dana CSR BI Diintervensi

Ketua KPK Bantah Penetapan Tersangka Kasus Dana CSR BI Diintervensi Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto membantah penetapan tersangka dalam kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) diintervensi pihak eksternal. Hal tersebut disampaikan Setyo saat menjawab pertanyaan awak media terkait adanya pihak eksternal yang mengintervensi kasus korupsi dana CSR BI. "Enggak ada (intervensi eksternal)," kata Setyo di kawasan Grand Indonesia, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Setyo justru mengatakan, penyidik akan menindaklanjuti temuan-temuan dalam kasus dana CSR BI. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut. "Nanti, kita lihat saja, nanti. Mungkin tahap berikutnya akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik," ujarnya. Sebelumnya, KPK mengatakan terus mengusut kasus korupsi dana CSR BI yang disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR. Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024. Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan Anggota Komisi XI DPR tidak sesuai dengan peruntukkannya. "Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka, tapi tidak sesuai peruntukkannya," kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Rabu (22/1/2025). Asep mengatakan, dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset. "Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini, ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya," ujarnya. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (94.1%)