Sentimen
Positif (98%)
9 Mei 2025 : 16.15
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Madinah

Tokoh Terkait

Jemaah Lansia Bisa Pakai Jasa Dorong Kursi Roda Saat Tawaf, Segini Biayanya

9 Mei 2025 : 16.15 Views 12

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Jemaah Lansia Bisa Pakai Jasa Dorong Kursi Roda Saat Tawaf, Segini Biayanya

Jakarta -

Jemaah haji Indonesia gelombang pertama mulai berangkat dari Madinah ke Makkah, Arab Saudi, besok. Jemaah haji lanjut usia (lansia) dan disabilitas diperbolehkan menggunakan jasa pendorong kursi roda untuk tawaf dan sai.

Dikutip dari Buku Manasik Haji 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama, Jumat (9/5/2025), ada sejumlah kemudahan bagi jemaah lansia dan disabilitas dalam melaksanakan ibadah haji. Salah satunya ialah menggunakan jasa pendorong kursi roda atau skuter matic saat tawaf dan sai umrah wajib ataupun saat tawaf ifadah.

Petugas pendorong kursi roda sendiri biasanya dapat ditemui di sejumlah titik sekitar Masjidil Haram. Namun, jemaah disarankan menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda resmi.

Petugas pendorong kursi roda resmi biasanya ditandai dengan rompi abu-abu atau hijau saat siang dan rompi cokelat saat malam. Ada nomor di bagian punggung dan dada rompi yang dikenakan petugas jasa dorong kursi roda resmi.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kemenag akan mendata lebih dulu jemaah yang membutuhkan bantuan atau ingin menggunakan jasa pendorong kursi roda. Petugas akan menyiapkan kartu kendali untuk menjamin jemaah dibantu hingga selesai tawaf dan sai oleh petugas pendorong kursi roda.

Pembayaran sewa jasa pendorong kursi roda baru dilakukan setelah jemaah dan kartu kendali diserahkan ke petugas kloter. Biaya sewa jasa pendorong kursi roda biasanya SAR 250 (sekitar Rp 1,1 juta) untuk tawaf dan sai umrah wajib atau sebelum prosesi wukuf.

Pemberian uang sewa ke petugas jasa pendorong di tengah proses tawaf atau sai dapat menyebabkan jemaah ditinggal begitu saja oleh petugas tersebut yang biasanya merupakan warga Arab Saudi. Petugas pendorong kursi roda itu bukan bagian dari petugas haji Indonesia.

Selain jasa pendorong kursi roda, jemaah juga dapat menyewa skuter matic. Lokasi penyewaan skuter matic terdapat di tempat tawaf lantai 3.

Layanan itu buka 24 jam setiap hari. Jemaah harus membayar lebih dulu dan menyerahkan bukti pembayaran ke petugas sebelum menerima skuter matic.

Petugas akan mengajari cara penggunaannya. Jika jemaah kesulitan, maka tersedia jasa pengemudi skuter matic. Namun, jemaah harus membeli atau membayar sewa skuter matic berpenumpang double.

Biaya sewa skuter matic single SAR 115 (sekitar Rp 506 ribu) untuk paket tawaf dan sai serta SAR 57,5 ( sekitar Rp 253 ribu) untuk paket tawaf saja atau sai saja. Tarif tersebut berlaku sebelum ataupun sesudah puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

(haf/idn)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Sentimen: positif (98.8%)