Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Boyolali, Klaten, Solo
Kasus: pencurian, penganiayaan
Tokoh Terkait
Jadi Tersangka, 2 Orang Penganiaya Nenek Pencuri Bawang di Boyolali Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - KA (56) dan ZA (42), petugas keamanan Pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya menjadi tersangka setelah menganiaya seorang nenek berinsial SA (67) yang kepergok mencuri bawang putih sebanyak 5 kilogram milik salah satu pedagang pada Sabtu (3/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi mengatakan, ZA dan KA diringkus polisi pada Kamis (8/5/2025) kemarin.
"Sudah dilakukan penahanan," ujar Joko, dilansir Tribun Solo, Jumat (9/5/2025).
Mereka dikenakan pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, saat akan diamankan keduanya bersikap kooperatif.
"Tidak ada perlawanan dari pihak pelaku di sini, calon tersangka," kata AKBP Rosyid Hartanto, Kamis.
Rosyif menyebut, KA dan ZA juga menyadari kesalahan yang sudah dilakukan terhadap SA.
"Yang bersangkutan siap dan sanggup untuk menjalani proses yang saat ini sedang dilaksanakan di Polres Boyolali," ujarnya.
Pengakuan Korban
Terungkap alasan orban merupakan warga asal Polanharjo, Klaten, mencuri bawang putih milik salah satu pedagang di Pasar Mangu.
Awalnya, korban yang ketahuan mencuri diamankan di pos keamanan. Di sana, ZA dan KA menganiaya korban.
AKBP Rosyid Hartanto berujar, korban nekat mencuri bawang putih itu karena terdesak kebutuhan.
Korban yang merupakan pedagang sayur dan gorengan keliling melihat kesempatan saat berada di Pasar Mangu.
Korban kemudian mengambil 5 kilogram bawang putih milik salah satu pedagang di sana.
"Si ibu sudah cukup tua, dan didorong kebutuhan hidup, kondisi ekonominya pas-pasan."
"Dan ibu ini punya utang di mana-mana sehingga ibu ini melakukan pencurian bawang tersebut," ucap Rosyid, Kamis.
Korban yang terdesak kebutuhan dan kewajiban membayar utang kemudian nekat melakukan aksi pencurian.
Selama ini, dirinya tinggal bersama sang anak yang sudah bekerja sebagai montir bengkel.
Akan tetapi, penghasilan korban dan anaknya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi, korban juga masih terjerat utang.
"Jadi didorong motivasi untuk membayar utang akhirnya melakukan pencurian," ujar Rosyid.
Tindakan korban membuatnya prihatin, ia pun berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pihaknya dan seluruh masyarakat untuk bisa melakukan deteksi dini terhadap masalah sosial di sekitarnya.
"Ini menjadi keprihatinan kita bersama, mudah-mudahan apa yang terjadi di masyarakat ini (pencurian karena desakan ekonomi) dapat dideteksi dini oleh tokoh masyarakat, aparatur untuk memberikan perhatian khusus," tambahnya.
Selain itu, Rosyid juga menyesalkan tindakan main hakim sendiri.
"Serahkan kepada aparat yang berwenang, nanti akan kita tindaklanjuti. Karena ini merupakan contoh buruk jika masyarakat main hakim sendiri," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS - Nenek Pencuri Bawang Dianiaya, Petugas Keamanan Pasar Mangu Boyolali Jadi Tersangka.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Tri Widodo)
Sentimen: negatif (100%)