Sentimen
Negatif (57%)
9 Mei 2025 : 15.38
Tokoh Terkait

PPATK Ungkap 5 Provinsi di Jawa Paling Masif Transaksi Judi Online, Tertinggi Jabar - Page 3

9 Mei 2025 : 15.38 Views 12

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

PPATK Ungkap 5 Provinsi di Jawa Paling Masif Transaksi Judi Online, Tertinggi Jabar - Page 3

PPATK juga mengungkap bahwa sepanjang 2024, sebanyak 3,8 juta dari 8,8 juta pemain judi online memiliki utang, baik ke lembaga keuangan resmi maupun melalui pinjaman online (pinjol).

"Di tahun 2024, dari 8,8 juta pemain, 3,8 jutanya memiliki pinjaman. Jadi, dia main judi online plus minjam uang di bank," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Menurut Ivan, jumlah pemain yang terjerat utang akibat bermain judi online meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2023, tercatat 2,4 juta dari 3,7 juta pemain merupakan pengutang.

"Pertanyaannya, kalau mereka tidak punya akses ke bank, lalu tetap harus makan, bayar sekolah, dan kebutuhan lain, mereka pinjamnya ke mana? Larinya ke pinjaman online," katanya seperti dikutip dari Antara.

Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik judi online tidak hanya menghancurkan secara ekonomi, tetapi juga memicu krisis sosial yang makin dalam di tengah masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Ivan juga menyebutkan kelompok masyarakat berpendapatan rendah menghabiskan hingga 73 persen penghasilannya untuk judi online.

"Kalau dulu mungkin dari penghasilan Rp1 juta, hanya Rp300 ribu untuk judi. Sekarang bisa Rp900 ribu atau bahkan semuanya dihabiskan untuk berjudi," ungkapnya.

Fenomena ini terus meningkat sejak 2017 dan mengindikasikan perilaku konsumtif ekstrem di kalangan masyarakat kelas bawah terhadap platform perjudian daring

Sentimen: negatif (57.1%)