Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Klaten, Semarang
Tokoh Terkait

Ade Hidayat
Campurkan Bahan Kimia Obat, Pabrik Jamu Ilegal di Klaten Digerebek BPOM RI, Ada 4 Lokasi - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Pabrik jamu di Klaten, Jawa Tengah, digerebek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Ada empat lokasi pabrik yang digerebek karena memproduksi jamu ilegal.
Irjen Tubagus Ade Hidayat selaku Deputi Bidang Penindakan BPOM RI menuturkan, penggerebekan ini berjalan sejak Rabu (7/5/2025).
"Jadi pada hari kemarin, tanggal 7 Mei 2025, Badan POM RI melalui Deputi Penindakan bekerja sama dengan Balai Besar POM Semarang," ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Ia menuturkan, ada empat lokasi yang dilakukan penindakan.
"Perlu kami sampaikan, penindakan ini mencakup empat TKP," paparnya.
Keempat lokasi tersebut diketahui masih saling terkait.
"Lokasi TKP 1 dan 2 tidak jauh dari sini. Sedangkan TKP 3 dan 4 agak sedikit jauh, namun semuanya masih merupakan satu rangkaian," ucapnya.
Ia menuturkan, jamu-jamu tersebut mengandung bahan kimia obat yang dilarang.
"Pelanggarannya adalah melakukan kegiatan produksi farmasi yang tidak sesuai standar,"
"Bahan yang digunakan adalah bahan jamu, tetapi di dalamnya dicampur bahan kimia obat," ujarnya.
Ia menuturkan, bahan kimia obat tak boleh dicampurkan dalam produk obat tradisional atau jamu.
"Padahal, bahan kimia obat tidak boleh dicampurkan ke dalam produk obat tradisional atau jamu," tambahnya.
Selain itu, produk jamu tersebut juga tak memiliki izin edar resmi.
Terpisah, Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto mengatakan bahwa perlu adanya tindakan tegas kepada produsen jamu ilegal di wilayahnya.
"Ini perlu adanya penindakan, dari rekan-rekan mungkin menggandeng APH (Aparatur Penegak Hukum)" ujar Benny pada Kamis (8/5/2025).
Kepada TribunSolo.com, ia juga menuturkan bahwa jamu-jamu ilegal harus ditindak karena tidak sesuai aturan.
"Tetapi memang untuk menghindari kegiatan serupa, kita perlu tindakan tegas untuk melakukan penindakan jamu ilegal ini," paparnya.
Sebagai pencegahan konsumsi jamu ilegal, ia juga menuturkan perlu untuk adanya edukasi kepada konsumen supaya tidak membeli produk tersebut.
"Memberikan edukasi kepada konsumen, bahwasanya untuk jamu-jamu ilegal ini memang kalau bisa jangan untuk dikonsumsi dan dibeli,"
"Karena kita enggak tahu keamanan dan efek dari jamu tersebut," ucapnya.
Kesaksian Warga
Salah satu produsen jamu ilegal yang digerebek BPOM RI berada di Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Seorang warga setempat, Giyarto (60), mengaku tak mengetahui bahwa tempat yang digerebek tersebut adalah gudang yang digunakan untuk produksi jamu ilegal.
Ia bahkan menganggap gudang tersebut adalah sebuah garasi.
"Saya tahunya bangunan itu untuk garasi motor (atau mobil) pribadi," katanya kepada TribunJogja.com, Kamis (8/5/2025).
Gudang tersebut, lanjut Giyarto, baru berdiri sekitar satu tahun terakhir.
Warga lainnya, Rohmat (28) juga menganggap bangunan tersebut adalah garasi untuk parkir mobil.
"Setiap lewat jalan ini, posisi pintu gerbangnya sering tutupan. Kalau pas dibuka, saya hanya melihat mobil saja, jadi tahunya itu parkiran mobil,"
"Tidak tahu kalau gudang produksi jamu, karena tidak kelihatan ada barang-barang seperti kardus," jelas Rohmat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BPOM RI Bongkar Produk Jamu Ilegal di Klaten: Produk Dicampur Bahan Kimia Obat dan Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Gudang Produksi Jamu Ilegal Digrebek BPOM RI, Warga Bonyokan Klaten: Tahunya Garasi Mobil
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Zharfan Muhana)(TribunJogja.com, Dewi Rukmini)
Sentimen: positif (92.8%)